Menag Nasaruddin Umar Resmi Laporkan Dugaan Penerimaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK
- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi terkait penggunaan fasilitas jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan ini dilayangkan setelah berbagai pihak mendesak untuk melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.
"Kali ini saya datang, ya untuk menyampaikan tentang terkait dengan kemarin, kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar untuk dengan menggunakan pesawat khusus itu ya," kata Nasaruddin Umar di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/2).
Imam Besar Masjid Istiqlal itu beralasan, dirinya terpaksa menggunakan fasilitas jet pribadi yang disediakan, mengingat perjalanan ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dilakukan pada Minggu (15/2) malam.
"Karena jam 11 malam kan nggak mungkin ada pesawat lagi ke sana, dan besok paginya balik lagi karena ada persiapan Sidang Isbat," ungkap Nasaruddin Umar.
Nasaruddin Umar menegaskan, pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi itu untuk menjadi contoh kepada jajarannya di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Ia berharap, hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
"Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu ya. Dan alhamdulillah sudah berjalan lancar dan itulah tekad saya, saya ingin menjadi contoh ya terhadap para bawahan kami nanti, staf kami di seluruh lapisan bawah kami kan sampai di tingkat KPK," tegasnya.
Lebih lanjut, Nasaruddin Umar mendukung langkah KPK dalam membangun integritas setiap penyelenggara negara. Menurutnya, setiap berbagai penerimaan yang bukan haknya harus dipertanggungjawabkan.
"Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita, laporkan apa adanya. Jadi kita jangan khawatir ya, kalau memang itu ada konsekuensinya ya kita harus siap bertanggung jawab. Mudah-mudahan hal ini adalah contoh yang baik untuk siapa pun juga yang sebagai penyelenggara negara," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan sikap Menag Nasaruddin Umar memberikan contoh bahwa setiap penyelenggara negara harus menjadi teladan dalam pemberantasan korupsi.
"Bagaimana seorang menteri, sebagai penyelenggara negara harus punya komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya terkait dengan upaya-upaya pencegahan salah satunya dengan melakukan pelaporan gratifikasi sejak awal," ujarnya.
Budi menyampaikan apresiasi atas sikap Menag Nasaruddin Umar tersebut. Ia pun berharap langkah ini menjadi teladan bagi setiap penyelenggara negara untuk mendukung pemberantasan korupsi.
"Pak Menteri tadi menyampaikan juga bahwa ini juga menjadi teladan yang positif tentunya tidak hanya di Kementerian Agama, tapi juga di seluruh jajaran penyelenggara negara maupun ASN di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Tag: #menag #nasaruddin #umar #resmi #laporkan #dugaan #penerimaan #gratifikasi #pribadi