Ketua KPU RI Sebut Telah Nonaktifkan Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur Akibat Masalah Pendataan Pemilih
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, pada hari Senin (26/2). (Narda Margaretha Sinambela/ANTARA)
00:56
27 Februari 2024

Ketua KPU RI Sebut Telah Nonaktifkan Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur Akibat Masalah Pendataan Pemilih

 Hasyim Asy’ari selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan bahwa pihaknya telah menonaktifkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.   

Ia mengatakan bahwa penonaktifan anggota PPLN itu terkait masalah pendataan pemilih yang berakibat pemungutan suara dengan metode pos dan Kotak Suara Keliling (KSK) harus kembali diulang. Hal itu disampaikannya di Kantor KPU RI, Jakarta, pada hari Senin (26/2).

“Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara tujuh anggota PPLN karena ada masalah dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Menurutnya, pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur akan diambil alih oleh KPU RI. Hal itu akan dilakukan dengan menugaskan beberapa anggota KPU RI ke Kuala Lumpur untuk melaksanakan pemungutan suara ulang.

“Kemudian didukung juga oleh tim dari sekretariat jenderal. InsyaAllah kami akan berkoordinasi dengan kantor perwakilan di Kuala Lumpur,” ucapnya.

Hasyim menegaskan langkah KPU menggelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur adalah untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Karena dalam proses pendataan daftar pemilih pada tahun 2023 lalu, dari totall 490 ribu pemilih yang seharusnya dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) hanya sekitar 12 persen pemilih saja yang melakukan coklit.

Ia mengatakan bahwa kendala dalam proses coklit itu karena alamat dari para pemilih banyak yang tidak dikenali. Hanya sekitar 62 ribu pemilih yang alamatnya dapat dikenali.

“Kita teliti ya, belum kita pastikan. Tapi kira-kira begini, 497 ribu itu Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4). Kemudian dicek alamatnya, yang alamatnya dikenali itu sekitar 62 ribu dan yang lain alamatnya tidak dikenali. Karena tertulis alamatnya ‘KL, Malaysia’ begitu saja,” imbuhnya.

Maka dari itu, pihak KPU akan meneliti lebih dallam dan melakukan pemutakhiran ulang data pemilih. Ia tidak menutup kemungkinan pemutakhiran ulang data pemilih di Kuala Lumpur akan mengalami penurunan yang drastis.

“Sebab ada perubahan daftar pemilih, jumlah pemilih dan kemudian ada perubahan metode pemilihan untuk PSU, nanti juga kami laksanakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi penetapan daftar pemilih dulu,” pungkasnya.

Editor: Nicolaus Ade

Tag:  #ketua #sebut #telah #nonaktifkan #tujuh #anggota #ppln #kuala #lumpur #akibat #masalah #pendataan #pemilih

KOMENTAR