Mahfud MD: Surat BEM UGM ke UNICEF Bentuk Kebebasan Berpendapat
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD usai menghadiri pengukuhan Guru Besar Prof Zainal Arifin Mochtar di UGM, Kamis (15/01/2025).(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
09:58
18 Februari 2026

Mahfud MD: Surat BEM UGM ke UNICEF Bentuk Kebebasan Berpendapat

- Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, langkah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) mengirimkan surat terbuka kepada United Nations Children’s Fund (UNICEF) adalah bentuk kebebasan berpendapat.

Adapun surat terbuka tersebut terkait dengan respons BEM UGM atas tragedi siswa sekolah dasar bunuh diri di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga tak mampu membeli pulpen dan buku.

“Menurut saya kebebasan berpendapat saja, enggak ada kriminalnya kan? Enggak ada kriminalnya,” kata Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (18/2/2026).

Baca juga: BEM UGM Surati UNICEF Pasca Tragedi Anak di NTT

Kompas.com telah mendapatkan izin dari tim Mahfud MD untuk mengutip isi siniar tersebut.

Mahfud mengatakan, hal tersebut harus dilihat sebagai anak-anak muda yang resah dengan kondisi yang terjadi, sehingga berharap UNICEF membaca surat tersebut dan menjadi viral.

“Tidak apa-apa diviralkan kalau itu sesuatu yang benar. Jangan dilawan, di-counter dengan viral yang sebaliknya yang sengaja direkayasa. Ini kan negara kita, kita ingin baik bersama-sama kan gitu,” ujarnya.

Mahfud mengatakan, pemerintah harus turun tangan merespons kasus siswa di NTT tersebut serta melakukan evaluasi.

Dia khawatir dengan kondisi anak-anak di Indonesia yang masih kesulitan untuk sekolah dan harus mencari makan.

Baca juga: Ketua BEM UGM Diteror Usai Suarakan Kasus Anak Bunuh Diri di NTT, Dikuntit hingga Dapat Ancaman Penculikan

“Saya ngeri loh anak-anak kita nih di Indonesia yang kita tidak bisa membayangkan nih besok bisa kerja apa, bisa jadi apa. Kalau kecil saja makan enggak bisa. Nyari makan ibunya suruh cari ini,” ucap dia.

Sebelumnya, tragedi memilukan seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyisakan duka di seluruh negeri.

YBS, bocah berusia 10 tahun itu mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri lantaran tidak mampu membeli buku dan pena pada Kamis (29/1/2026).

Kasus ini menyita empati dan perhatian publik, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) yang memutuskan untuk berkirim surat ke United Nations Children’s Fund (UNICEF) pasca insiden tersebut.

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengatakan, peristiwa tersebut mencerminkan kegagalan negara dalam menjamin hak-hak dasar setiap anak untuk belajar, bermain, dan merangkai masa depan.

Baca juga: Duta UNICEF Indonesia Cinta Laura Sebut Gaji Guru Masih Sangat Kurang Diapresiasi

“Ini bukan takdir, juga bukan insiden terisolasi, melainkan dapat dicegah dan merupakan hasil dari kegagalan sistemik,” kata Tiyo, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (6/2/2026).

Dia juga menilai, tragedi kemanusiaan itu jauh dari komitmen Indonesia di dalam konstitusi negara yang menyatakan bahwa setiap anak dijamin akses ke pendidikan.

Hal itu sejalan dengan Pasal 28 Konvensi Hak Anak.

Menurut Tiyo, komitmen tersebut justru tidak bercermin dalam kebijakan Pemerintah Indonesia saat ini.

Padahal negara sejatinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan akses terhadap pendidikan yang berkualitas, setara, dan adil bagi seluruh anak di Indonesia.

"Dalam hal ini, tanggung jawab utama terletak pada negara, yang telah gagal melindungi salah satu warganya yang paling rentan," ungkapnya.

Melalui surat ini, Tiyo ingin menyampaikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat paling rentan di Indonesia atas kebijakan yang diterapkan pemerintah.

"Bencana kegagalan negara ini tidak boleh membuat keluarga dari pedesaan miskin menginternalisasi ketidakadilan struktural sebagai kesalahan diri sendiri," kata dia.

Oleh sebab itu, BEM UGM mendesak agar UNICEF memperkuat perannya di Indonesia dengan mengadvokasi kebijakan perlindungan anak yang lebih kuat.

Mereka juga meminta agar UNICEF turut melindungi anggaran pendidikan dan memastikan masa depan setiap anak.

Menurut Tiyo, keterlibatan peran UNICEF dapat mencegah insiden serupa terulang kembali.

Tag:  #mahfud #surat #unicef #bentuk #kebebasan #berpendapat

KOMENTAR