Akui Harga MinyaKita Masih di Atas HET, Mendag: Semua Berproses
- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan mengakui rata-rata harga nasional MinyaKita masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Rabu (18/2/2026). Pernyataan itu Busan sampaikan saat menjelaskan kondisi harga pangan menjelang Ramadhan 1447 Hijriah.
Busan mengatakan, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), rata-rata nasional harga MinyaKita di Rp 16.020 per liter.
Adapun HET MinyaKita yang ditetapkan pemerintah Rp 15.700 per liter.
Baca juga: Ketergantungan pada MinyaKita Disorot Mendag, Produsen Diminta Tambah Merek
“Memang yang di atas HET, misalnya Minyakita. Minyakita hari ini harganya Rp 16.020 rupiah. HET-nya kan Rp 15.700 rupiah,” kata Busan saat membuka Pasar Murah Ramadhan dan Idul Fitri di kantornya, Jakarta, Rabu.
Meski demikian, kata Busan, rata-rata nasional harga MinyaKita itu sudah turun dibandingkan ketika pihaknya belum menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025.
Permen itu memerintahkan produsen minyak goreng harus menyalurkan minimal 35 persen domestik market obligation (DMO) atau MinyaKita melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pangan.
Sebelum Permen itu terbit, kata Busan, harga MinyaKita mencapai Rp 16.800 per liter. “Kemarin sebelum keluar Permen kan rata-rata harganya Rp 16.800 rupiah. Nah sekarang sudah mengalami penurunan,” ujar Busan.
Menurutnya, penyaluran MinyaKita melalui BUMN pangan membutuhkan proses.
Sampai saat ini, volume penyaluran DMO MinyaKita baru mencapai 30 persen.
BUMN menurutnya pangan membutuhkan waktu untuk bisa mendistribusikan MinyaKita ke seluruh penjuru tanah air.
“Memang semua kan berproses. Kalau dari sisi itunya (ketersediaan) sudah hampir mendekati 30 (persen). Kan minimal 35 (persen),” tutur Busan.
Harga Telur Ayam Ras
Selain MinyaKita, Busan juga mengakui rata-rata nasional harga telur ayam ras saat ini berada di angka Rp 30.750 per kilogram.
Harga telur itu berada di atas harga acuan penjualan (HAP) Rp 30.000 per kilogram.
Meski demikian, terdapat sejumlah komoditas yang justru di bawah HAP seperti bawang putih Rp 36.875 per kilogram, di bawah HAP Rp 38.000 per kilogram.
Kemudian, daging sapi rata-rata Rp 133.618 per kilogram, di bawah HAP Rp 140.000 per kilogram.
“Ya berarti masih di bawah harga acuan,” ucap Busan.
Baca juga: Kemendag Belum akan Naikkan Harga MinyaKita Meski CPO Makin Mahal
Tag: #akui #harga #minyakita #masih #atas #mendag #semua #berproses