Bea Cukai dan Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Apartemen Sunter, 13 Kg Sabu Disita
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar laboratorium sabu di Sunter, Jakarta Utara, dengan menyita 13 kilogram narkotika jenis sabu.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengawasan barang kiriman internasional yang dikembangkan pada 13-15 Februari 2026.
“Operasi dilakukan di beberapa lokasi, yakni apartemen di kawasan Pluit dan Sunter, serta sebuah rumah makan di Jakarta Timur," kata Syarif dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai saat memeriksa barang kiriman pos asal Iran menggunakan mesin pemindai (x-ray) di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, pada Kamis (12/2/2026).
Baca juga: Kurir Narkoba di Deli Serdang Diringkus di Tepi Jalan, Sabu 6,3 Kg Dalam Koper Disita
Petugas menemukan kristal berwarna biru yang disembunyikan di dinding kemasan peti kulit.
Setelah dilakukan uji laboratorium, barang tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika golongan I jenis metamfetamina atau sabu dengan berat sekitar 11,56 kilogram.
Barang bukti kemudian diserahkan kepada Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan metode controlled delivery atau penyerahan terkendali guna mengungkap jaringan penerima.
Dari hasil pengembangan, pada Jumat (13/2/2026), aparat mengamankan seorang warga negara Iran berinisial KKF di sebuah apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara, yang diduga sebagai penerima paket.
Baca juga: Modus 2 Kg Sabu Diselundupkan dalam Bika Ambon Khas Medan, Pelaku Dibekuk di Labuhanbatu
Sehari kemudian, Sabtu (14/2/2026), tim gabungan kembali menangkap tersangka lain berinisial SB, juga warga negara Iran, yang diduga berperan sebagai peracik sabu.
Dari pengembangan tersebut, petugas menemukan sebuah apartemen di Sunter yang dijadikan laboratorium clandestine.
Di lokasi tersebut, aparat menyita tambahan sabu seberat 1.683 gram serta berbagai peralatan produksi, seperti kompor portabel, timbangan, cairan kimia, alat penggiling serbuk, hingga limbah sisa pengolahan.
Pada Minggu (15/2/2026), tim gabungan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara forensik.
Baca juga: Beli Sabu di Melak Kutai Barat Bisa Barter Sertifikat Tanah hingga Drone, 4 Tersangka Ditangkap
“Temuan ini menegaskan bahwa jaringan tersebut berperan sebagai penerima barang, sekaligus memproduksi ulang narkotika di dalam negeri," tambah Syarif.
Dia menegaskan, pengungkapan ini memiliki arti penting bagi keselamatan masyarakat.
Setiap kilogram narkotika yang digagalkan peredarannya dinilai mampu mencegah potensi kerusakan ribuan generasi muda.
Ia juga mengingatkan bahaya keberadaan laboratorium narkotika di kawasan padat penduduk, yang berisiko memicu kebakaran serta paparan bahan kimia beracun bagi warga sekitar.
“Penindakan ini menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil digagalkan peredarannya berarti kita mencegah potensi kerusakan ribuan generasi muda serta menjaga ketahanan sosial keluarga Indonesia,” ujar Syarif.
Baca juga: Warga Banyumas Tangkap Pengguna Sabu Saat Kerja Bakti
Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Aparat masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus tersebut.
Bea Cukai dan Polri berharap sinergi lintas instansi ini dapat terus mempersempit ruang gerak peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Tag: #cukai #polri #bongkar #laboratorium #sabu #apartemen #sunter #sabu #disita