Free Float Naik 2 Kali Lipat, Bos BEI Beberkan Progres Terbarunya
Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, saat ditemui di gedung BEI, Jakarta, Rabu (11/2/2026)(KOMPAS.com/SUPARJO RAMALAN)
12:28
18 Februari 2026

Free Float Naik 2 Kali Lipat, Bos BEI Beberkan Progres Terbarunya

- Self Regulatory Organization (SRO) tengah mempercepat reformasi besar-besaran untuk mendongkrak kredibilitas dan daya saing pasar modal di level global.

Salah satunya menaikkan batas minimum saham beredar di publik (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen, dua kali lipat dari ketentuan saat ini.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempercepat implementasi target tersebut.

Akselerasi itu juga merupakan tindak lanjut atas dialog bersama Morgan Stanley Capital International (MSCI) beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kontras dengan MSCI dan FTSE, S&P Tetap Tinjau Emiten RI pada Maret 2026

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan tengah menyesuaikan Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat yang direncanakan efektif berlaku mulai Maret 2026.

Saat ini proses penyesuaian di tahap pengumpulan masukan dari pemangku kepentingan sampai dengan 19 Februari 2026.

Dalam usulan perubahan aturan tersebut, BEI akan meningkatkan ketentuan minimum free float perusahaan tercatat dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini diyakini memperkuat pendalaman pasar.

BEI tetap memantau dan mendampingi proses penyusunan untuk memastikan capaian akhir sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan.

Jeffrey menekankan peningkatan batas minimum dilakukan secara bertahap melalui beberapa fase agar perusahaan tercatat memiliki waktu yang memadai untuk menyesuaikan struktur kepemilikan dan rencana korporasinya.

“Kami memahami setiap perusahaan memiliki karakteristik berbeda. Karena itu BEI menyiapkan fase transisi, pemantauan, dan pendampingan agar implementasi berjalan terukur sekaligus tetap menjaga stabilitas perdagangan,” ujar Jeffrey lewat keterangan pers, Rabu (18/2/2026).

Baca juga: Free Float 15 Persen, Cukup Ampuh Cegah “Saham Gorengan”?

Di sisi lain, penguatan transparansi juga dilakukan melalui perluasan keterbukaan data kepemilikan saham.

Jika sebelumnya publikasi data kepemilikan saham difokuskan pada kepemilikan di atas 5 persen, ke depan BEI akan menambahkan pengungkapan kepemilikan di atas 1 persen yang disampaikan secara bulanan.

Langkah ini akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai struktur pemegang saham dan membantu investor dalam mengambil keputusan investasi secara lebih informasional.

Menurut Jeffrey, peningkatan kualitas data merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan.

“Investor membutuhkan informasi yang jelas, konsisten, dan mudah diakses. Dengan transparansi yang semakin baik, kita memperkuat fairness sekaligus reputasi pasar modal Indonesia,” paparnya.

Dari aspek infrastruktur data, KSEI melakukan penyempurnaan klasifikasi investor pada sistem Single Investor Identification (SID). Saat ini, SID mengenal sembilan jenis investor. KSEI akan berkolaborasi dengan pelaku pasar untuk menambahkan sejumlah data fields guna meningkatkan granularitas data.

Penyempurnaan akan dilakukan melalui penambahan 28 klasifikasi investor sebagai subkategori pada jenis investor Corporate (CP) dan Others (OT) dalam SID.

Reformasi turut menyasar kualitas tata kelola perusahaan (good corporate governance). Selain meningkatkan ketentuan minimum free float perusahaan tercatat dari 7,5 persen menjadi 15 persen, BEI akan mewajibkan pendidikan berkelanjutan bagi direksi, dewan komisaris, dan komite audit, sekaligus menegaskan pentingnya kompetensi di bidang akuntansi atau keuangan bagi pejabat yang bertanggung jawab pada fungsi tersebut.

Selain itu, terdapat upaya peningkatan kualitas calon perusahaan tercatat melalui peningkatan persyaratan keuangan, operasional, dan governance yang lebih tinggi sehingga akan meningkatkan trust dan confidence investor.

Dengan demikian, kualitas pelaporan dan keterbukaan informasi diharapkan semakin meningkat serta selaras dengan praktik terbaik global.

Seluruh inisiatif ini disusun melalui proses yang partisipatif. BEI aktif berdialog dengan stakeholder pasar modal termasuk asosiasi, perusahaan tercatat, dan anggota bursa. Untuk mendukung implementasi, BEI juga menyediakan layanan hot desk sebagai pusat konsultasi agar setiap kebutuhan klarifikasi dapat direspons secara cepat dan tepat.

BEI, KSEI, dan OJK menegaskan bahwa reformasi pasar modal akan terus berjalan secara konsisten. Serangkaian langkah ini diharapkan mampu memberikan peningkatan nyata terhadap transparansi, memperkuat kepercayaan investor, dan membawa pasar modal Indonesia semakin kompetitif di panggung global.

Tag:  #free #float #naik #kali #lipat #beberkan #progres #terbarunya

KOMENTAR