Kemenhub Tegaskan Operator Hentikan Penerbangan di Papua demi Keamanan Tak Akan Disanksi
Olah TKP penembakan pesawat Smart Air PK SNR di Bandara Korowai Batu Danowage, Boven Digoel, Papua Selatan.(Satgas Ops Damai Cartenz )
12:32
18 Februari 2026

Kemenhub Tegaskan Operator Hentikan Penerbangan di Papua demi Keamanan Tak Akan Disanksi

Kementerian Perhubungan menegaskan operator yang menghentikan penerbangan perintis di Papua karena alasan keamanan tidak akan dikenai sanksi.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyampaikan kebijakan itu menyusul penembakan pesawat Smart Cakrawala Aviation yang menewaskan pilot dan kopilot.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan operator yang menghentikan penerbangan karena alasan keamanan tidak akan dikenakan sanksi," kata Lukman di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Baca juga: Pesawat Ditembak, 11 Bandara Perintis Papua Ditutup Sementara

Lukman menyebut penerbangan perintis tetap bisa berjalan jika kondisi keamanan bandara tujuan terpenuhi. Operator diberi kewenangan penuh untuk menilai situasi dan menentukan kelanjutan operasional demi keselamatan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberi perhatian serius terhadap keamanan penerbangan perintis di Papua. Insiden penembakan pesawat Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation pada rute Tanah Merah ke Danawage atau Koroway Batu menjadi titik perhatian.

Peristiwa pada 11 Februari 2026 itu terjadi di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Pilot dan kopilot meninggal dunia diduga akibat tembakan.

Lukman menegaskan penerbangan perintis memegang peran vital bagi konektivitas masyarakat Papua. Layanan ini menopang akses kesehatan, pendidikan, distribusi logistik, serta mobilitas warga di wilayah terpencil. Keamanan harus dijaga.

Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan operator untuk meningkatkan kewaspadaan di daerah rawan. Kondisi saat ini masuk kategori risiko ekstrem.

Baca juga: Pesawat Perintis Ditembaki Usai Mendarat di Papua Selatan, 2 Pilot Tewas

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menghentikan sementara operasional di 11 bandara perintis hingga waktu belum ditentukan. Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa.

Sebelas lokasi itu meliputi Satpel Koroway Batu, Bandara Bomakia, Satpel Yaniruma, Satpel Manggelum, Lapter Kapiraya, Lapter Iwur, Lapter Faowi, Lapter Dagai, Lapter Aboy, Lapter Teraplu, dan Lapter Beoga.

“Kegiatan operasional pada bandara-bandara tersebut akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan,” kata Lukman.

Lima bandara lain berstatus rawan terkendali dengan pengamanan aparat. Operasional tetap berjalan sambil memantau perkembangan situasi.

Kelima bandara tersebut adalah Bandara Kiwirok, Bandara Moanamani, Satpel Sinak di Ilaga, Satpel Agandugume di Ilaga, dan Bandara Illu.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyiapkan sejumlah langkah lanjutan. Surat resmi dikirim ke TNI dan Polri untuk peningkatan pengamanan di wilayah tertentu. Koordinator wilayah penerbangan perintis diminta berkoordinasi intensif dengan aparat keamanan.

Isu keamanan dimasukkan dalam safety assessment tahunan di Papua. Kontrak angkutan udara perintis ditinjau ulang, termasuk penguatan klausul force majeure terkait kondisi keamanan.

Pemetaan bandara berdasarkan tingkat risiko sedang dilakukan. Standard Operating Procedure khusus bagi awak pesawat di wilayah kritis disusun. Koordinasi juga dilakukan dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta aparat penegak hukum untuk investigasi sesuai ketentuan penerbangan.

“Ke depannya kami akan menekankan pentingnya penguatan dasar hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak terpenuhi, serta perlunya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memperkuat pelaksanaan angkutan udara perintis,” tegas Lukman.

Penembakan terhadap awak PK-SNR meninggalkan duka mendalam bagi dunia penerbangan. Peristiwa ini menjadi pengingat tingginya risiko tugas di Papua.

"Kami menyampaikan kembali belasungkawa yang mendalam atas gugurnya pilot dan kopilot PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation saat bertugas. Mereka adalah pahlawan transportasi yang sesungguhnya," kata Lukman.

Tag:  #kemenhub #tegaskan #operator #hentikan #penerbangan #papua #demi #keamanan #akan #disanksi

KOMENTAR