Tragedi di Ngada dan Krisis Pancasila dalam Pendidikan
Olah TKP dalam penyelidikan siswa SD yang diduga melakukan bunuh diri di Ngada, NTT(Tribun Flores)
17:54
8 Februari 2026

Tragedi di Ngada dan Krisis Pancasila dalam Pendidikan

BERITA tentang seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang mengakhiri hidupnya karena tidak mampu membeli alat tulis sungguh mengguncang nurani.

Ini bukan sekadar kisah tentang kemiskinan ekstrem. Lebih merupakan cermin retak dari sistem pendidikan kita yang kehilangan kepekaan nilai.

Ketika seorang anak merasa bahwa ketiadaan pensil dan buku adalah jalan buntu menuju masa depan, sesungguhnya yang gagal bukan hanya negara, tetapi juga kita sebagai bangsa. Bangsa yang mestinya memahami dan menghayati nilai-nilai Pancasila.

Pendidikan, dalam falsafah Pancasila, tidak boleh dimaknai hanya sekadar sebagai proses akademik. Ia adalah proses pemanusiaan manusia (humanization of human).

Pertama-tama proses itu senapas dengan Sila Kedua: Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ini menuntut agar setiap anak didik diperlakukan dengan dengan cara yang sama, bermartabat, empati, dan rasa aman.

Tragedi ini menunjukkan bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi zona kehidupan aman bagi anak-anak dari keluarga paling rentan kemiskinan ekstrem.

Baca juga: Kertas Tii Mama Reti: Menggugat Janji Kemerdekaan

Ketika kemiskinan menjadi sumber rasa malu, ketakutan, keterasingan, ketidakberartian, maka pendidikan telah kehilangan watak kemanusiaannya.

Lebih jauh, jika tragedi bunuh diri itu dilihat dari perspektif sila Kelima: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, rasa keadilan itu terasa kian menjauh dari realitas.

Akses pendidikan memang telah dibuka secara luas, tetapi keadilan berhenti di pintu pagar sekolah.

Alat tulis, seragam, transportasi, hingga dukungan psikososial adalah bagian dari ekosistem pendidikan yang adil.

Negara boleh membanggakan angka partisipasi sekolah, tetapi apa artinya angka statistik itu jika seorang anak tak mampu, bahkan untuk membeli pensil dan buku sekalipun?

Apa makna data pendidikan yang indah itu jika seorang murid merasa dirinya “tidak pantas” berada di kelas hanya karena tidak mampu membeli buku tulis?

Mestinya deret pertanyaan ini harus dijawab oleh pemegang otoritas pendidikan, di Pusat dan di Daerah.

Tragedi ini juga menyingkap ketidakpekaan kolektif kita sebagai bangsa yang mendambakan sila Ketiga: Persatuan Indonesia.

Pancasila secara ideal mestinya harus “hidup dan bekerja” di dalam prikehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila harus mewujud dalam perilaku sehari-hari bangsa Indonesia dan dalam kebijakan negara – manifestasi Pancasila as living ideology and working ideology.

Dalam perspektif Pancasila, terutama sila kemanusiaan, persatuan dan keadilan, penderitaan anak bukan urusan privat keluarganya semata. Ia adalah kerja sama antara guru, sekolah, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar.

Jika seorang siswa bisa memikul beban sedemikian berat sendirian, itu menandakan rapuhnya jejaring kepedulian sosial kita.

Baca juga: Jebakan “Epstein” di Panggung Politik

Pendidikan berbasis Pancasila seharusnya peka terhadap tanda-tanda keputusasaan, bukan sekadar menilai rapor akademik. Guru bukan hanya pengajar mata pelajaran, tetapi juga penjaga kemanusiaan di ruang kelas.

Bantuan pendidikan tidak boleh berhenti hanya pada level makro yang kaku dan birokratis. Ia harus lentur, cepat, dan menyentuh kebutuhan paling dasar anak.

Lebih dari itu, sekolah perlu diberi ruang dan kewenangan untuk merespons kondisi darurat siswa tanpa rasa takut melanggar prosedur administratif.

Di atas semua itu, para aparat pelaksana pendidikan harus peka dan paham bahwa landasan utama dalam membuat kebijakan adalah keselarasan antara kebijakan itu dengan nilai-nilai Pancasila.

Namun, refleksi ini tidak boleh berhenti pada aparat resmi negara dan insan pendidikan saja. Pendidikan Pancasila menuntut partisipasi warga.

Masyarakat yang beradab adalah masyarakat yang tidak membiarkan seorang anak merasa sendirian menghadapi kemiskinannya.

Tragedi ini menyakitkan, tetapi ia memberi kita kesempatan untuk bertanya ulang: apakah pendidikan kita masih selaras dengan nilai Pancasila, ataukah telah tereduksi menjadi sekadar sistem administratif yang kaku?

Jika Pancasila benar-benar kita tempatkan sebagai ruh pendidikan nasional, maka tidak boleh ada lagi anak Indonesia yang merasa hidupnya kalah karena tidak mampu sekolah seperti anak lainnya.

Baca juga: Megafon Penderitaan untuk Demokrasi yang Tidak Mendengar

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pendidikan yang berpihak secara nyata pada anak-anak paling rentan. Jangan sampai terjadi lagi siswa bunuh diri karena terpinggirkannya nilai Pancasila dalam pendidikan – gejala krisisnya Pancasila dalam kebijakan negara.

Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan adanya school-based social safety net: dana cepat dan fleksibel di tingkat sekolah untuk memenuhi kebutuhan dasar siswa—mulai dari alat tulis, seragam, hingga bantuan darurat—tanpa prosedur berbelit.

Selain itu, penguatan peran guru bimbingan dan konseling serta wali kelas sebagai pendeteksi dini tekanan psikososial anak harus menjadi prioritas, disertai pelatihan empati dan literasi kesejahteraan sosial.

Pendidikan berbasis Pancasila menuntut negara tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi sebagai penjaga ruh Pancasila dalam sistem pendidikan dan kehidupan, yang memastikan tak satu pun anak Indonesia kehilangan harapan – bahkan nyawa - hanya karena tidak mampu membeli sebatang pensil.

Tag:  #tragedi #ngada #krisis #pancasila #dalam #pendidikan

KOMENTAR