Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
Nenek Saudah asal Pasaman saat RDP dengan DPR RI. [Dok. Antara]
19:00
8 Februari 2026

Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?

Baca 10 detik
  • Nenek Saudah di Pasaman dianiaya karena mempertahankan tanah dari aktivitas tambang ilegal; LPSK fokus perlindungan korban.
  • LPSK menindaklanjuti kasus tersebut sejak Jumat (6/2) untuk pemulihan medis dan analisis tingkat ancaman korban.
  • Kepolisian telah menetapkan satu tersangka IS alias MK; mereka berjanji mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.

Kasus kekerasan yang menimpa seorang lansia bernama Saudah di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, kini menjadi perhatian nasional.

Nenek Saudah diduga menjadi korban penganiayaan brutal hanya karena keberaniannya mempertahankan hak milik tanahnya dari jamahan aktivitas tambang ilegal.

Menanggapi situasi yang mengoyak rasa kemanusiaan ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi menyatakan fokus pada perlindungan dan pemulihan menyeluruh terhadap korban.

Langkah ini diambil setelah LPSK melakukan penelaahan lanjutan di kediaman korban di Kecamatan Rao, Pasaman.

Kehadiran negara melalui LPSK diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi Nenek Saudah yang kini harus berhadapan dengan kekuatan oknum di balik tambang ilegal.

Komitmen LPSK: Perlindungan Tak Sekadar Formalitas

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan korban berjuang sendirian. Penelaahan yang dilakukan pada Jumat (6/2) lalu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi XIII DPR RI.

Proses ini mencakup pengumpulan keterangan, analisis medis, hingga pemetaan tingkat ancaman yang mungkin masih menghantui korban.

"LPSK akan fokus pada perlindungan dan pemulihan korban, dan berharap jajaran Polres Pasaman dapat menegakkan hukum seadil-adilnya," kata Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu (8/2/2026).

Wawan menjelaskan bahwa syarat perlindungan terhadap saksi atau korban harus dipenuhi secara mendalam, termasuk memeriksa sifat pentingnya keterangan korban dalam mengungkap jaringan tambang ilegal tersebut.

LPSK juga telah berkoordinasi dengan pihak medis di Puskesmas Rao dan RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping untuk memastikan pemulihan fisik Nenek Saudah berjalan optimal.

Kepolisian Berjanji Usut Tuntas Tanpa Ada yang Ditutupi

Dukungan terhadap Nenek Saudah juga datang dari jajaran kepolisian. Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Polisi Solihin, memberikan instruksi tegas kepada bawahannya untuk tidak main-main dalam menangani kasus ini.

Mengingat latar belakang kasus yang berkaitan dengan tambang ilegal, transparansi menjadi kunci utama untuk meraih kembali kepercayaan publik.

"Saya perintahkan kepada jajaran untuk mengungkapkan kasus Nenek Saudah seterang-terangnya, hadirnya saksi-saksi, dan juga bukti yang menguatkan," kata Solihin.

Senada dengan Wakapolda, Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat menyatakan bahwa penyidikan akan dilakukan secara profesional dan proporsional.

Saat ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial IS alias MK.

Namun, masyarakat luas, terutama kalangan muda di kota-kota besar yang memantau kasus ini melalui media sosial, mendesak agar aktor intelektual di balik penganiayaan tersebut juga tersentuh hukum.

"Tidak ada yang kita tutup-tutupi dari kasus Nenek Saudah ini, silakan LPSK mendengar sendiri dari warga, lihat TKP (tempat kejadian perkara) dan proses penyidikan yang dilakukan Polres Pasaman," kata Agus.

Isak Tangis di Gedung DPR: "Tiada Kusangka Begini"

Puncak dari perhatian publik terhadap kasus ini terjadi saat Nenek Saudah dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta pada Senin (2/2). Di hadapan anggota Komisi XIII DPR RI, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan, Nenek Saudah tak kuasa menahan air mata.

Kehadirannya di ibu kota menjadi simbol perlawanan rakyat kecil terhadap praktik tambang ilegal yang kerap merusak lingkungan dan tatanan sosial.

Sambil terisak, ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah memberikan atensi. Bagi seorang lansia dari desa terpencil di Pasaman, perhatian dari lembaga-lembaga tinggi negara adalah hal yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya.

"Saya sebagai korban yang bernama Saudah, berterima kasih atas kepedulian kalian semua. Tiada ku sangka begini, atas kejadian ini yang akan sampai aku ke sini," kata Saudah sebagaimana dilansir Antara.

"Mendengar semua yang ibu katakan, bapak katakan semua, saya berteriba kasih sebanyak-banyaknya," lanjut dia.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #dianiaya #karena #tolak #tambang #ilegal #nenek #saudah #kini #dalam #lindungan #lpsk #siapa #pelakunya

KOMENTAR