Surplus dari Kilang RDMP Balikpapan, ESDM: RI Setop Impor Solar Tahun Ini
RDMP Balikpapan(Dok Pertamina)
18:40
8 Februari 2026

Surplus dari Kilang RDMP Balikpapan, ESDM: RI Setop Impor Solar Tahun Ini

- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memprediksikan akan setop impor solar pada tahun ini pasalnya solar akan surplus ke depannya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengaku setop solar bisa dilakukan usai telah beroperasinya kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina di Balikpapan yang membuat produksi solar dalam negeri surplus.

"Bisa kita setop impor solar," jelas Laode dalam Podcast di akun Youtube Kementerian ESDM, Minggu (8/2/2026).

Baca juga: Kenal Lebih Dekat Terminal Khusus Kilang Balongan, Penopang Distribusi Energi Indonesia

Adapun berdasarkan data Kementerian ESDM, pada 2025, Indonesia masih mengimpor lebih dari 4 juta kiloliter (KL) solar untuk menutupi kebutuhan solar dalam negeri.

Laode menjelaskan jika saat ini produksi solar dalam negeri sebesar 19 juta KL.

Dengan beroperasinya RDMP Pertamina di Balikpapan, Laode menyebut akan ada tambahan produksi solar sebanyak 7 juta KL.

Lebih lanjut kata Laode, pemerintah tidak hanya pada solar jenis CN48.

Solar kualitas tinggi (CN51) juga ditargetkan akan setop impor tahun ini.

Indonesia selama ini masih mengimpor sekitar 600 ribu KL solar CN51.

Laode memastikan semester-II 2026 ini, Indonesia juga bisa setop impor solar CN51.

"Bisa (setop impor). Kita sudah komitmen langsung dengan Pertamina-nya, baik dengan direksi maupun dengan komisaris bahwa setelah CN48 nanti, di semester kedua diusahakan yang CN51-nya bisa. Jadi, dalam tahun ini solar tuntas nih," tambah Laode.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (7/10/2025).Kompas.com/Dian Erika Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa persoalan serupa sebelumnya juga pernah terjadi pada komoditas bensin dan kini kembali muncul.

Namun, pemerintah telah melakukan langkah mitigasi dengan memanfaatkan pengalaman pada 2025.

Pemerintah telah menyurati seluruh badan usaha dan menyampaikan bahwa hingga Maret 2026 masih digunakan kuota tahun 2025, sementara setelah April 2026 badan usaha diminta segera melakukan kerja sama business to business (B2B) dengan Pertamina.

Ia menambahkan, sejumlah badan usaha telah merespons dengan meminta fasilitasi dari pemerintah.

Menurutnya, permintaan tersebut muncul karena masih ada pihak yang belum berinisiatif bertemu langsung, sehingga membutuhkan peran pemerintah untuk memfasilitasi proses tersebut.

Baca juga: SPBU Swasta Wajib Beli Solar Produksi Dalam Negeri Mulai April 2026

Tag:  #surplus #dari #kilang #rdmp #balikpapan #esdm #setop #impor #solar #tahun

KOMENTAR