Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
- PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL) berupaya menghindari *forced delisting* dengan menuntaskan kewajiban regulasi tertunda.
- Ancaman penghapusan saham terjadi karena keterlambatan Laporan Tahunan 2024 akibat masalah STTD auditor di OJK.
- Direktur Utama HOTL menjanjikan penyerahan laporan segera setelah administrasi Surat Tanda Terdaftar auditor selesai.
Emiten yang bergerak di sektor perhotelan, PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL), tengah berupaya keras mempertahankan posisinya di papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Di tengah bayang-bayang potensi penghapusan pencatatan saham secara paksa (forced delisting), manajemen Perseroan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh kewajiban administratif dan regulasi yang tertunda.
Melalui surat penjelasan resmi yang dirilis pada Sabtu (7/2/2026), Direktur Utama HOTL, Tubagus Yudi Yuniardi, memaparkan langkah-langkah strategis yang sedang ditempuh perusahaan untuk memperbaiki tata kelola dan kepatuhan pelaporan kepada otoritas bursa.
Salah satu poin krusial yang menyebabkan saham HOTL terancam delisting adalah keterlambatan penyampaian Laporan Tahunan untuk periode 2024.
Manajemen mengungkapkan bahwa kendala utama bukan berasal dari internal Perseroan, melainkan masalah administratif pada pihak ketiga.
- Status Laporan Keuangan: Hingga saat ini, Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024 belum dapat dirampungkan secara final.
- Masalah STTD Auditor: Hambatan tersebut muncul karena Kantor Akuntan Publik (KAP) Jonnardi, Jamaludin, Sukimto & Rekan masih menunggu penerbitan Surat Tanda Terdaftar (STTD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Di Luar Kendali: Manajemen menekankan bahwa tertundanya legalitas KAP tersebut berada di luar otoritas langsung Perseroan, sebagaimana dikonfirmasi melalui surat keterangan resmi dari pihak auditor.
Meskipun menghadapi jalan buntu dalam proses audit, HOTL memastikan bahwa mereka tidak tinggal diam. Perusahaan mengklaim terus menunjukkan iktikad baik dengan proaktif menjalin komunikasi bersama BEI dan pihak-pihak terkait.
Manajemen berjanji akan segera menyerahkan Laporan Tahunan 2024 sesaat setelah proses administrasi STTD di OJK terselesaikan.
Upaya ini dipandang sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Pasar Modal serta aturan main di bursa nasional.
"Perseroan berharap pihak Bursa dapat mempertimbangkan situasi ini secara objektif. Kami terus berusaha memulihkan status kepatuhan perusahaan demi kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi tersebut.
Tag: #saham #hotl #terancam #delisting #manajemen #tegaskan #itikad #baik