Target Prabowo Hapus Kemiskinan Ekstrem di Indonesia
- Di hadapan para pemimpin dunia, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Dalam pidatonya di World Economic Forum (WEF) 2026, ia menyampaikan targetnya untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia dalam waktu empat tahun.
"Saya bertekad dalam empat tahun ke depan kita akan memberantas kemiskinan ekstrem, dan kita akan menurunkan kemiskinan secara keseluruhan. Itulah misi saya dalam hidup," ujar Prabowo dalam pidatonya di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).
Baca juga: BPS Catat Angka Kemiskinan di Jakarta Turun 0,25 Persen, Jadi 439.120 Orang
Komitmen yang sama juga disampaikan Prabowo saat meresmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Senin (12/1/2026).
Saat itu Prabowo menyampaikan, menghilangkan kemiskinan ekstrem merupakan salah satu cita-citanya sebelum mengakhiri masa pemerintahannya pada 2029.
"Cita-cita saya, di akhir masa jabatan saya tahun 2029 bahwa mereka yang berada di kemiskinan ekstrem desil 1 dan 2, bisa kita ubah nasibnya. Kita bisa hilangkan kemiskinan ekstrem di Indonesia," ujar Prabowo dalam acara Peresmian 166 Sekolah Rakyat dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (12/1/2026).
Baca juga: Prabowo kepada Kepala Daerah: Kita Harus Berjuang Menghilangkan Kemiskinan
Pendidikan Jadi Kunci
Prabowo dalam pidatonya di WEF 2026 maupun peresmian 166 Sekolah Rakyat menekankan satu hal dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, yakni pendidikan.
Di hadapan dunia dalam WEF 2026, Prabowo menceritakan bahwa pemerintahannya menghadirkan program Sekolah Rakyat yang ditujukan khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin.
Baca juga: Pidato di WEF, Prabowo Klaim Kemiskinan Ekstrem RI Terendah Sepanjang Sejarah
Menurut Prabowo, pendidikan merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia anak-anak Indonesia dan mengeluarkan mereka dari jerat kemiskinan.
"Saya yakin bahwa sumber daya manusia menentukan pertumbuhan dan hasil yang jangka panjang. Pembangunan manusia dan kualitas sumber daya manusia adalah kunci bagi bangsa yang maju dan sejahtera. Kurangnya pendidikan adalah jalan menuju negara gagal," ujar Prabowo.
Lalu dalam peresmian 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru, Prabowo mengatakan bahwa Sekolah Rakyat adalah bagian dari upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Sekolah Rakyat, jelas Prabowo, dirancang sebagai instrumen strategis untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
"Saya mengajak seluruh bangsa Indonesia, mari kita bersatu, mari kita kerja sama untuk menghilangkan kemiskinan dan kelaparan dari Indonesia," tegas Prabowo.
Baca juga: Cak Imin: Kemiskinan Nasional Naik 0,49 Persen Imbas Banjir Sumatera
Inpres Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Prabowo juga telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang ditandatangani pada 27 Maret 2025.
Instruksi tersebut ditujukan langsung kepada 45 kementerian/lembaga, serta para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.
Dalam Inpres dijelaskan, Prabowo menginstruksikan mereka untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antarkementerian/lembaga dengan melibatkan peran serta masyarakat.
"Melaksanakan optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran melalui strategi kebijakan yang meliputi: a. pengurangan beban pengeluaran masyarakat; b. peningkatan pendapatan masyarakat; dan c. penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan," bunyi Diktum Kedua Inpres 8/2025.
Baca juga: Gus Ipul: Sekolah Rakyat Bagian dari Upaya Pengentasan Kemiskinan
"Menggunakan data tunggal sosial dan ekonomi nasional untuk optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem dalam menentukan sasaran program, termasuk program sekolah rakyat, yang berkaitan dengan strategi kebijakan sebagaimana dimaksud pada Diktum Kedua," bunyi Diktum Ketiga Inpres 8/2025.
Inpres tersebut juga mengatur pendanaan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN); anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD); anggaran pendapatan dan belanja desa; dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pelaksanaan Instruksi Presiden ini dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat," bunyi Diktum Keenam Inpres 8/2025.
Baca juga: Bansos dan Upaya Pengentasan Kemiskinan di Indonesia
Ilustrasi kemiskinan. Tingkat kemiskinan Indonesia pada September 2025 tercatat sebesar 8,25 persen atau setara 23,36 juta orang. Jumlah itu turun sekitar 490.000 orang dibandingkan Maret 2025.
Data Kemiskinan Ekstrem
Dilansir dari situs Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), kemiskinan ekstrem adalah kondisi di mana masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Kebutuhan dasar ini mencakup makanan, air bersih, sanitasi yang layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, serta akses informasi.
Berdasarkan standar Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-hari berada di bawah garis kemiskinan ekstrem; setara dengan USD 1.9 PPP (Purchasing Power Parity).
PPP ini ditentukan menggunakan 'absolute poverty measure' yang konsisten antarnegara dan antarwaktu.
Dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp 10.739/orang/hari atau Rp 322.170/orang/bulan.
Baca juga: Wamensos: Sekolah Rakyat Jadi Kunci Putus Rantai Kemiskinan Antargenerasi
Adapun menurut data BPS yang disampaikan pada Senin (27/7/2025), jumlah penduduk miskin ekstrem di Indonesia pada Maret 2025 mencapai 2,38 juta orang.
Angka tersebut merupakan 0,85 persen dari total populasi penduduk Indonesia.
Jumlah tersebut turun 400.000 orang dibandingkan September 2024 dan turun 1,18 juta orang dibandingkan Maret 2024.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menilai, penghapusan kemiskinan harus didukung dengan pemberdayaan sosial yang berkelanjutan.
Negara, kata Selly, harus memperkuat kapasitas keluarga miskin di mana pendidikan dan pendampingan sosial dinilainya berpengaruh untuk mengeluarkan mereka dari status tersebut.
Baca juga: Prabowo Perintahkan Penguatan Pendidikan Vokasi untuk Atasi Kemiskinan
Ia mencontohkan peristiwa yang baru terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana seorang anak SD meninggal diduga bunuh diri karena tidak mampu membeli buku dan alat tulis.
Selly juga mengingatkan kembali amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
"Harus memperkuat kapasitas keluarga miskin, terutama yang memiliki anak usia sekolah melalui penguatan ekonomi, akses pendidikan yang utuh, dan pendampingan sosial berbasis kebutuhan nyata di lapangan agar kemiskinan tidak terus diwariskan lintas generasi," ujar Selly.
Baca juga: Cak Imin Ajak Santri Lawan Kemiskinan dan Ketertinggalan
Kepala Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Athiqah Nur Alami pun mengatakan, peran pemerintah hingga koordinasi kebijakan berperan penting dalam penghapusan kemiskinan.
Keberhasilan upaya pengentasan kemiskinan, nilai Athiqah, sangat bergantung pada proses perumusan kebijakan serta konsistensi pelaksanaannya dalam dinamika politik yang ada.
"Kapasitas institusi negara menjadi faktor kunci dalam menentukan hasil pembangunan. Oleh karena itu, pendekatan politik perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam strategi nasional pengentasan kemiskinan dan penanggulangan ketimpangan," ujar Athiqah.
Baca juga: Cak Imin Ungkap Tingkat Kemiskinan Nasional 2025 di Angka 8,47 Persen
Pemberdayaan
Dalam siaran pers, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan kunci utama untuk memutus mata rantai kemiskinan.
"Pemberdayaan masyarakat adalah kunci utama di dalam memutus mata rantai kemiskinan, mengurangi ketimpangan dan membangun kemandirian bangsa sehingga pembangunan yang kita tuju adalah memberikan solusi bagi terwujudnya ekonomi yang sejahtera, mandiri dan berdiri di kaki sendiri," ujar Muhaimin dalam siaran pers, Kamis (5/2/2026).
Baca juga: Putus Rantai Kemiskinan, Wamensos Minta Kepala Daerah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
Paradigma pembangunan, jelas Muhaimin, menempatkan pemberdayaan sebagai pendekatan utama.
"Negara atau pemerintah harus mampu memberikan stimulan, mendukung, menggerakkan, dan memberikan selalu kekuatan untuk potensi-potensi yang ada itu tumbuh dan produktif di masyarakat," ujar Muhaimin.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menuntaskan target 0 persen kemiskinan ekstrem pada 2026, serta menurunkan angka kemiskinan hingga maksimal 5 persen pada 2029.
Tag: #target #prabowo #hapus #kemiskinan #ekstrem #indonesia