Kata-kata Riza Chalid Lancarkan Bisnis Kerry: Saya Bantuin Anak Saya
Sidang pemeriksaan lanjutan untuk kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan terdakwa Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/2/2026).()
22:14
6 Februari 2026

Kata-kata Riza Chalid Lancarkan Bisnis Kerry: Saya Bantuin Anak Saya

- Pengusaha minyak Mohamad Riza Chalid pernah memberikan pernyataan bersedia membantu anaknya, Muhamad Kerry Adrianto Riza, untuk menjadi jaminan pribadi atau personal guarantee untuk pengajuan kredit terkait PT Orbit Terminal Merak (PT OTM).

Hal ini terungkap saat Kerry Adrianto, kini berstatus terdakwa, diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.

"Ya sudahlah saya bantuin anak saya, boleh saja saya jadi personal guarantee,” kata Kerry, meniru pernyataan Riza Chalid, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Kerry mengatakan, pernyataan itu Riza sampaikan ketika mereka berada di kantor, sekitar tahun 2014.

Baca juga: Riza Chalid Jadi Personal Guarantee Pinjaman Bank PT OTM

Waktu itu, ada perwakilan sebuah bank BUMN yang datang dan menanyakan apakah Riza bersedia menjadi personal guarantee untuk bisnis anaknya Kerry.

Kerry mengatakan, ketika ide ini disampaikan padanya oleh bank BUMN itu, dia sempat menolak.

“Sebetulnya saya keberatan. Cuman saya bilang, ya sudah deh, kita coba saja ketemu, diskusi. Nah, itu diskusinya di kantor, bukan di rumah,” ujar dia.

Akhirnya, Riza Chalid menjadi personal guarantee dari PT OTM.

Uraian surat dakwaan

Dalam kasus ini, ada sembilan orang duduk di kursi terdakwa, mereka adalah: Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.

Lalu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Baca juga: Memburu Riza Chalid: Lokasi Terendus, Red Notice Batasi Ruang Geraknya

Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.

Tapi, perbuatan melawan hukum ini dilakukan para terdakwa dalam beberapa proyek dan pengadaan secara terpisah.

Sebagian contoh, Kerry Adrianto dan beberapa terdakwa terlibat dalam proyek sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) dan penyewaan kapal pengangkut minyak.

Penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT OTM menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,9 triliun.

Baca juga: Di Mana Buron Internasional Riza Chalid? Ini Jawaban Kejagung dan NCB Interpol

Proyek ini diduga berasal dari permintaan Riza Chalid.

Saat itu, Pertamina disebutkan belum terlalu membutuhkan terminal BBM tambahan.

Sementara, dari penyewaan kapal, Kerry didakwa menerima keuntungan minimal 9,8 juta dollar Amerika Serikat.

Tag:  #kata #kata #riza #chalid #lancarkan #bisnis #kerry #saya #bantuin #anak #saya

KOMENTAR