Segini Harta Kekayaan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Terjaring OTT KPK Diduga Terlibat Suap Sengketa Lahan
ILUSTRASI: Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
20:32
6 Februari 2026

Segini Harta Kekayaan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Terjaring OTT KPK Diduga Terlibat Suap Sengketa Lahan

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (5/2) malam. Diduga operasi senyap yang menyasar I Wayan Eka Mariarta terkait dugaan suap pengurusan perkara sengketa lahan yang melibatkan PT Karabha Digdaya (KRB).

Menyelisik harta kekayaan I Wayan Eka Mariarta dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, pada Jumat (6/2), memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 949.000.000.

Harta kekayaan itu terakhir dilaporkan pada 21 Januari 2025 untuk tahun periodik 2024, saat I Wayan Eka Mariarta menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.

I Wayan Eka Mariarta tercatat hanya memiliki satu tanah dan bangunan seluas 100 meter persegi di Gianyar, Bali senilai Rp 750 juta.

I Wayan juga tercatat memiliki tiga unit kendaraan, di antaranya motor Honda PCX tahun 2020, motor Honda ADV tahun 2023, dan mobil Toyota Yaris tahun 2018. Harta bergerak milik I Wayan Eka Mariarta sebesar Rp 250 juta.

I Wayan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 41 juta, kas dan setara kas Rp 58 juta.

Namun, I Wayan memiliki utang sebesar Rp 150 juta. Sehingga, total harta kekayaannya mencapai Rp 949.000.000.

Dalam OTT yang menyasar I Wayan Eka Mariarta, juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pihaknya mengamankan total tujuh orang. Menurutnya, tiga orang merupakan pejabat PN Depok dan empat lainnya merupakan pihak dari PT Karabha Digdaya (KRB).

"Tiga orang dari PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri. Kemudian empat orang lainnya berasal dari PT KRB, termasuk direkturnya,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2).

Budi menyebut, operasi senyap yang menyasar hakim dan pihak swasta berkaitan dengan konflik pertanahan yang melibatkan PT KRB.

“Ini diduga terkait sengketa lahan antara PT KRB, badan usaha yang berada dalam ekosistem Kementerian Keuangan dan bergerak di bidang pengelolaan aset,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #segini #harta #kekayaan #ketua #depok #wayan #mariarta #terjaring #diduga #terlibat #suap #sengketa #lahan

KOMENTAR