Adies Kadir Gantikan Inosentius Jadi Calon Hakim MK, Mahfud MD: Tercengang Saya, Kok Bisa Terjadi?
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD usai menghadiri pengukuhan Guru Besar Prof Zainal Arifin Mochtar di UGM, Kamis (15/01/2025).(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
11:26
5 Februari 2026

Adies Kadir Gantikan Inosentius Jadi Calon Hakim MK, Mahfud MD: Tercengang Saya, Kok Bisa Terjadi?


- Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD mengaku terkejut atas pencalonan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR RI yang menggantikan Inosentius Samsul.

Padahal, Komisi III DPR RI sebelumnya telah menetapkan Inosentius Samsul untuk menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang pensiun pada Februari 2026.

“Tercengang saya,” kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (5/2/2026).

Mahfud mengungkapkan, awalnya ia tidak percaya bahwa Adies Kadir akan menggantikan Inosentius Samsul.

Baca juga: Prabowo Lantik Adies Kadir Jadi Hakim MK Sore Ini

Ketika seorang rekannya mempertanyakan munculnya nama baru padahal calon hakim sebelumnya baru saja ditetapkan, Mahfud menjelaskan bahwa DPR mengusulkan tiga calon hakim konstitusi.

Karena itu, ia menduga nama yang muncul merupakan calon lain dari usulan DPR tersebut.

“Tapi tiba-tiba berita besoknya ternyata mengganti lagi yang sudah ditetapkan sebagai pengganti. Bahkan konon dokumen-dokumennya sudah di Istana,” ujar dia.

“Iya (tidak menduga), saya jawab ‘Itu bukan, bukan dia’. Inosentius itu masih tetap saya kira. Karena dia kan sudah ditetapkan mengganti Arif Hidayat. Kan masih ada dua lagi yang juga akan habis periode pertamanya. Tapi kemudian ketika besoknya ramai berita itu, saya ‘Oh, kok bisa terjadi?’, gitu,” tambah dia.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu tak menampik bahwa publik bertanya apakah pergantian ini wajar.

Baca juga: Prabowo akan Hadiri Sumpah Adies Kadir Jadi Hakim MK pada 1-2 Hari ke Depan

Dalam konteks yuridis, Mahfud menekankan bahwa hal ini dilakukan secara formal dan tidak ada yang dilanggar.

“Karena DPR itu memang berhak memilih tiga dari Hakim MK. Dan prosedurnya memang dipilih oleh DPR sendiri. Itu sah saja,” jelas dia.

Meski demikian, ia menilai proses tersebut minim keterbukaan dan partisipasi publik dibandingkan mekanisme seleksi pada masa sebelumnya yang dibuka secara terbuka untuk masyarakat.

“Seperti zaman saya, dulu kan 16 yang mendaftar. Masyarakat diumumkan, banyak dosen dari kampus-kampus. Itu zaman saya di tahun 2008. Terbuka. Zaman Pak Jimly juga gitu. Nah, beberapa waktu terakhir kemudian langsung aja dipilih sendiri dari internal sendiri,” kata dia.

Baca juga: Prabowo Bakal Saksikan Pengambilan Sumpah Adies Kadir Jadi Hakim MK, Ini Jadwalnya

Mahfud juga menyinggung bahwa praktik pergantian hakim konstitusi secara mendadak bukan kali pertama terjadi.

Ia menyebut kasus serupa pernah terjadi pada pergantian Aswanto, Arsul Sani, hingga Inosentius Samsul.

“Apakah itu salah secara yuridis? Enggak. Itu haknya DPR saja gimana milihnya. Karena konstitusi tidak memberi batasan bagaimana cara dan apa syarat untuk mewakili DPR itu. Jadi bisa orang luar, bisa orang dalam. Yang penting seorang negarawan yang paham konstitusi. Kan hanya itu,” jelas dia.

Tag:  #adies #kadir #gantikan #inosentius #jadi #calon #hakim #mahfud #tercengang #saya #bisa #terjadi

KOMENTAR