Pergantian Inosentius Samsul oleh Adies Kadir Tak Langgar Aturan, Mahfud MD: tapi Bersifat Politis
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD di Makassar, Selasa (16/12/2025)(Kompas.com/Atri Suryatri Abbas)
12:38
5 Februari 2026

Pergantian Inosentius Samsul oleh Adies Kadir Tak Langgar Aturan, Mahfud MD: tapi Bersifat Politis

- Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013, Mahfud MD, menegaskan pergantian calon hakim konstitusi usulan DPR RI dari Inosentius Samsul menjadi Adies Kadir tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Itu kalau secara yuridis prosedural, formal, itu tidak ada yang dilanggar. Karena DPR itu memang berhak memilih tiga dari Hakim MK. Dan prosedurnya memang dipilih oleh DPR sendiri. Itu sah saja,” jelas Mahfud dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (5/2/2026).

Meski demikian, ia menilai proses tersebut minim keterbukaan dan partisipasi publik dibandingkan mekanisme seleksi pada masa sebelumnya yang dibuka secara terbuka untuk masyarakat.

Baca juga: Adies Kadir Gantikan Inosentius Jadi Calon Hakim MK, Mahfud MD: Tercengang Saya, Kok Bisa Terjadi?

Ia mencontohkan, pada 2008 proses seleksi dibuka untuk umum dengan banyak pendaftar dari kalangan akademisi dan diumumkan kepada masyarakat, sebagaimana juga terjadi pada masa Jimly Asshiddiqie.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, proses pemilihan dinilai hanya dilakukan secara internal tanpa seleksi terbuka.

Mahfud juga menilai, dari sisi kapasitas dan reputasi, Adies Kadir dan Inosentius Samsul memiliki kemampuan yang sepadan di bidang penegakan hukum.

“Tapi yang menjadi persoalan itu, ya itu, saya jadi tercengang, ‘Loh kok bisa begitu?’. Jadi secara politik dan etisnya, etikanya, orang lalu ‘Loh ada apa sih ini? Kok ada kayak gini?’,” ujar Mahfud.

Baca juga: Korban Malah Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tidak Masuk Akal Polisi Tak Mengerti Pasal

“Oleh sebab itu saya lebih melihat itu persoalan politis. Mungkin ada pertimbangan politis dari dalam. Lalu persoalan etis juga. Seakan-akan mempermalukan orang yang sudah terpilih, yang sudah diumumkan di sidang paripurna. Dia sudah berdiri, siap bahkan,” tambah dia.

Mahfud bercerita bahwa sekitar tiga minggu sebelumnya ia bertemu Inosentius Samsul di Mahkamah Konstitusi (MK) saat acara peluncuran buku karya para hakim konstitusi.

Dalam kesempatan itu, Mahfud duduk bersama Inosentius dan sempat menitipkan pesan agar MK dijaga sebagai milik bersama, karena ia meyakini Inosentius akan segera dilantik.

“Saya bilang, 'Pak, titip MK ya. Ini kan milik kita semua', 'siap prof', gitu. Karena saya yakin dia tinggal dilantik. Sekarang enggak enak. Dulu saya yakin dia sudah di situ, di rumah situ,” ucap dia.

Baca juga: Prabowo Lantik Adies Kadir Jadi Hakim MK Sore Ini

Mahfud menambahkan, saat ia kembali ke MK untuk menghadiri acara perpisahan purna tugas hakim konstitusi Arif Hidayat, banyak pihak terkejut dengan pergantian Inosentius Samsul.

Sebab, MK telah menyiapkan gambar dan materi penyambutan Inosentius Samsul.

Akan tetapi, keputusan yang muncul justru menunjuk Adies Kadir.

“Ya maka itu, saya melihatnya pertimbangannya politis. Kemudian, etis. Kalau etis, kan etika. Dari mana? Apakah itu bisa dibawa ke Dewan Kehormatan? Enggak bisa, karena ini kan bukan orang yang melakukan, institusi,” ujar dia.

“Dewan Kehormatan itu kan untuk pelanggaran etika oleh anggota. Ini institusi namanya Komisi III. Tapi kepantasan orang menilai kepantasan atau etika yang dilakukan oleh Komisi III itu menjadi wajar,” lanjutnya.

Tag:  #pergantian #inosentius #samsul #oleh #adies #kadir #langgar #aturan #mahfud #tapi #bersifat #politis

KOMENTAR