Pesan Arief Hidayat Usai Pensiun dari MK: Harta, Kekuasaan, dan Jabatan Ada Batasnya
- Arief Hidayat usai resmi purnabakti sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berpesan bahwa harta, kekuasaan, dan jabatan memiliki batasnya.
Pesan tersebut disampaikan kepada wartawan usai wisuda purnabaktinya di Gedung MK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
"Kita sebetulnya sebagai bangsa yang hidup di Nusantara ini harus selalu mengetahui ada batas-batas manusia. Batas-batas itu apa? tidak semuanya harus menjadi punya kita dan selamanya menjadi milik kita," ujar Arief usai wisuda purnabaktinya, Rabu.
"Baik itu harta, jabatan, maupun kekuasaan harus ada batasnya," sambungnya.
Baca juga: Adies Kadir Gantikan Inosentius Jadi Calon Hakim MK, Mahfud MD: Tercengang Saya, Kok Bisa Terjadi?
Pada satu titik tertentu, lanjut Arief, manusia akan mencapai batasnya dan kehilangan tiga hal tersebut.
"Dan kita harus menerima pada satu titik kita harus memberikan kesempatan kepada yang lebih muda, memberikan kesempatan kepada orang yang lebih mampu. Jangan merasa diri kita mampu," ujar Arief.
Arief mengingatkan, seorang manusia jangan pernah merasa selalu bisa dalam posisi atau jabatan tertentu.
"Jangan sok bahwa kita itu bisa memiliki semuanya, memiliki segalanya. Oleh karena itu, jangan selalu menganggap diri kita lebih daripada yang lain," ujar Arief.
Baca juga: Canda Pamungkas Arief Hidayat di MK: Soal Anwar Usman hingga Kota Solo
Adapun dalam pidatonya pada saat wisuda purnabakti, Arief merasakan dinamika kehidupan yang sungguh luar biasa selama 13 tahun menjadi hakim MK.
"Mulai dari dinamika yang sifatnya membanggakan, menyenangkan, hingga penuh kesedihan dan kepiluan juga terjadi di MK ini. Semuanya telah terlewati dalam waktu 13 tahun," ungkap Arief.
Dalam kesempatan itu, Arief Hidayat menyampaikan permohonan maaf kepada delapan hakim konstitusi dan para staf di MK.
"Karena saya sejak dulu kalau lihat foto-foto waktu zaman SMA itu, preman kampus, makanya saya enggan anu, ngomong seenaknya sendiri," kata Arief seraya bercanda.
"Sekali lagi saya pada kesempatan yang berbahagia ini mohon maaf kepada para Yang Mulia, Ibu Bapak yang mendampingi Yang Mulia, atau kepada seluruh staf, apabila selama 13 tahun ada hal-hal yang tidak berkenan," sambungnya.
Baca juga: Prabowo Lantik Adies Kadir Jadi Hakim MK Sore Ini
Sebagai informasi, Arief Hidayat menjadi Hakim Konstitusi sejak 1 April 2013, di mana mengucapkan sumpah jabatannya di hadapan Presiden ke-6 Republik Indonesia SBY.
Arief Hidayat pernah diamanatkan menjadi Wakil Ketua MK periode November 2013 sampai 12 Januari 2015.
Setelah itu, ia dipercaya menjadi Ketua MK periode 14 Januari 2015 hingga 14 Juli 2017 dan berlanjut dari 14 Juli 2017 sampai 1 April 2018.
Arief Hidayat sebagai Hakim MK pensiun pada Selasa (3/2/2026). Di MK, ia akan digantikan oleh Adies Kadir yang telah ditetapkan oleh DPR.
Tag: #pesan #arief #hidayat #usai #pensiun #dari #harta #kekuasaan #jabatan #batasnya