Mendag Tegaskan MinyaKita Bukan Indikator Stok Migor
- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan menegaskan MinyaKita bukan indikator jumlah stok minyak goreng.
Di luar MinyaKita masih terdapat banyak jenis dan merk minyak goreng lain dengan kualitas berbeda-beda.
“Ketika MinyaKita tidak banyak seolah-olah menjadi langka ya padahal minyak yang lain banyak,” kata Busan saat meninjau PT Mikie Oleo Nabati Industri, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Busan mengatakan, MinyaKita merupakan merk dagang pemerintah yang digunakan sebagai instrumen untuk intervensi pasar dengan memenuhi domestic market obligation (DMO).
Baca juga: Mendag Minta Produsen Buat Minyak Goreng Murah seperti MinyaKita
Kebijakan itu ditetapkan sebagai jalan keluar dari lonjakan harga minyak goreng karena produsen ramai-ramai mengekspor crude palm oil (CPO) ke luar negeri.
“Tidak tidak sengaja sekarang MinyaKita itu menjadi indikator utama terhadap ketersediaan minyak dan stabilisasi harga,” ujar Busan.
Stok MinyaKita di pasaran naik turun berdasarkan perubahan volume ekspor CPO oleh produsen perusahaan minyak sawit.
Ketika volume ekspor CPO itu meningkat maka jumlah stok MinyaKita semakin banyak.
Sebaliknya, ketika volume ekspor turun maka stok MinyaKita semakin sedikit.
Namun, karena masyarakat menganggap MinyaKita sebagai indikator stok minyak goreng, ketika produk tersebut langka maka harganya menjadi mahal.
“Ketika MinyaKita tidak ada atau berkurang kemudian otomatis harga naik tadi kan marginnya kecil enggak mau jualan seolah-olah harga minyak mahal padahal minyak yang lain juga ada,” ujar kata Busan.
Oleh karena itu, kata Busan, pemerintah meminta produsen minyak goreng membuat brand lain dengan kualitas yang setara MinyaKita.
Pemerintah juga meminta masyarakat tidak hanya terpaku pada MinyaKita dan mengkonsumsi brand lain.
“Kami juga ingin mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa jenis minyak itu banyak ya biar tidak terpaku pada MinyaKita saja,” tutur Busan.
Meski demikian, pemerintah tidak akan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) pada produk tersebut.
Pemerintah hanya meminta minyak goreng sejenis dijual dengan harga yang tidak jauh dari MinyaKita.
“Enggak pakai HET tapi kita minta acuannya adalah MinyaKita ya,” ucap Busan.
Tag: #mendag #tegaskan #minyakita #bukan #indikator #stok #migor