BPOM Ungkap 8 Obat yang Paling Sering Dipalsukan, Dampaknya Bisa Fatal
Ilustrasi obat. BPOM merilis daftar delapan obat yang paling sering ditemukan palsunya dan mengingatkan risikonya bisa berujung kematian.(PIXABAY/MICHAL JARMOLUK)
15:06
5 Februari 2026

BPOM Ungkap 8 Obat yang Paling Sering Dipalsukan, Dampaknya Bisa Fatal

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap delapan jenis obat yang paling sering ditemukan versi palsunya di pasaran Indonesia.

Obat-obat tersebut merupakan produk yang umum digunakan masyarakat, mulai dari obat asma hingga pereda nyeri.

BPOM memperingatkan bahwa konsumsi obat palsu tidak hanya membuat pengobatan gagal, tetapi juga dapat memicu keracunan hingga kematian.

Masyarakat diminta lebih waspada dan tidak sembarangan membeli obat, terutama melalui jalur daring.

Baca juga: BPOM Tarik Susu Formula Bayi Nestlé, 53 Negara Keluarkan Peringatan

Delapan obat yang sering ditemukan palsunya

Melalui unggahan di akun Instagram resmi @bpom_ri, Rabu (4/2/2026), BPOM merilis daftar obat yang paling sering ditemukan versi palsunya di Indonesia. Berikut delapan obat yang dimaksud:

  • Viagra

Obat gangguan ereksi yang kerap dipalsukan karena permintaannya tinggi.

  • Cialis

Obat disfungsi ereksi yang berbahaya jika kandungan dan dosisnya tidak sesuai standar.

  • Ventolin Inhaler

Obat asma yang jika palsu dapat membuat pengobatan tidak efektif dan membahayakan penderita.

  • Dermovate Krim

Obat kulit dengan kandungan steroid kuat yang berisiko jika kualitasnya tidak terjamin.

  • Dermovate Salep

Produk salep kulit yang sering dipalsukan karena kemasannya mudah ditiru.

  • Ponstan

Obat pereda nyeri yang jika palsu dapat menyebabkan keracunan atau tidak memberikan efek terapi.

  • Tramadol Hydrochloride

Obat pereda nyeri yang berisiko menimbulkan ketergantungan jika dosis tidak tepat.

  • Hexymer (Trihexyphenidyl Hydrochloride)

Obat gangguan saraf yang sering disalahgunakan dan rawan dipalsukan.

BPOM menyebut obat-obat tersebut kerap dipalsukan karena tingginya permintaan serta motif ekonomi dari pelaku.

Baca juga: BPOM Paparkan Tiga Kelompok Produk Herbal Paling Banyak Tercemar BKO Sejak 2017

Bahaya obat palsu tidak bisa disepelekan

BPOM menegaskan bahwa penggunaan obat palsu membawa risiko serius bagi kesehatan masyarakat. Dalam keterangannya, BPOM menyebut obat palsu dapat menyebabkan:

  • Keracunan dan kegagalan pengobatan, karena kandungan tidak sesuai standar.
  • Dosis tidak tepat, yang meningkatkan risiko ketergantungan.
  • Resistansi obat, sehingga pengobatan menjadi tidak efektif.
  • Kematian, terutama jika digunakan dalam jangka panjang atau pada kondisi tertentu.

Selain berdampak pada kesehatan, peredaran obat palsu juga menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan.

“Peredaran obat palsu nyata adanya di Indonesia dan mengintai bahaya masyarakat secara diam-diam,” tulis BPOM dalam unggahan tersebut.

Baca juga: Terjual hingga Ratusan Ribu, Ini 5 Obat Kuasi Ilegal Paling Banyak Dijual di Marketplace Versi BPOM

Mengapa obat palsu sulit dikenali

Ilustrasi obat. BPOM merilis daftar delapan obat yang paling sering ditemukan palsunya dan mengingatkan risikonya bisa berujung kematian.Pixabay Ilustrasi obat. BPOM merilis daftar delapan obat yang paling sering ditemukan palsunya dan mengingatkan risikonya bisa berujung kematian.

BPOM menjelaskan bahwa obat palsu sering dibuat sangat mirip dengan produk asli, mulai dari kemasan, label, hingga nama dagang.

Kondisi ini membuat masyarakat sulit membedakan, terutama jika membeli obat di luar jalur resmi atau dari penjual daring yang tidak terverifikasi.

Karena itu, BPOM menekankan pentingnya literasi masyarakat dalam mengenali obat yang aman dan legal.

Baca juga: BPOM Umumkan 34 Produk Herbal Berbahaya Mengandung BKO, Ini Daftar Lengkapnya

Checklist aman saat membeli obat

Untuk menghindari risiko obat palsu, BPOM mengimbau masyarakat menerapkan langkah-langkah berikut:

  • Beli obat di toko obat atau apotek resmi.
  • Jika membeli secara daring, pastikan penjual merupakan Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) berizin.
  • Lakukan Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.
  • Gunakan aplikasi BPOM Mobile untuk mengecek legalitas produk obat.

Kanal informasi resmi BPOM

Sebagai upaya pencegahan, BPOM juga merilis Kanal Komunikasi Risiko Obat Palsu yang dapat diakses masyarakat.

Melalui kanal ini, publik dapat mengetahui ciri-ciri obat palsu berdasarkan hasil temuan BPOM di lapangan.

Informasi tersebut diharapkan membantu masyarakat lebih waspada sebelum membeli dan mengonsumsi obat.

Baca juga: Daftar 18 Obat Tradisional dan Suplemen Berbahaya yang Dilarang BPOM

Ajak masyarakat terapkan gerakan 3S

BPOM mengajak masyarakat berperan aktif memutus peredaran obat palsu melalui gerakan 3S, yaitu:

  • Sadari bahaya obat palsu.
  • Simak informasi risiko obat palsu dari sumber resmi.
  • Sudahi peredaran obat palsu di Indonesia.

BPOM mengingatkan bahwa kehati-hatian saat membeli obat merupakan langkah sederhana, tetapi sangat krusial untuk melindungi kesehatan diri sendiri dan orang terdekat.

Informasi lengkap mengenai obat palsu dapat diakses melalui akun Instagram resmi BPOM @bpom_ri serta kanal informasi yang disediakan BPOM.

Baca juga: Daftar 15 Obat Herbal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya yang Dilarang BPOM

Tag:  #bpom #ungkap #obat #yang #paling #sering #dipalsukan #dampaknya #bisa #fatal

KOMENTAR