Cerita Mahfud MD Bertemu Inosentius Samsul yang Batal Jadi Hakim MK
- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menceritakan pertemuannya dengan Inosentius Samsul yang terhadi tiga bulan lalu.
Saat itu di Gedung MK, Inosentius telah ditetapkan DPR sebagai hakim MK yang akan menggantikan Arief Hidayat usai purnatugas.
Dalam acara peluncuran buku di Gedung MK, Mahfud sempat menitipkan pesan kepada Inosentius yang juga hadir di sana.
"Saya bilang, 'Pak, titip MK ya. Ini kan milik kita semua', 'siap Prof', gitu (jawab Inosentius). Karena saya yakin dia tinggal dilantik. Sekarang enggak enak. Dulu saya yakin dia sudah di situ, di rumah situ," ungkap Mahfud menceritakan lewat kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (5/2/2026).
Baca juga: Sorotan Mahfud MD dan Pesan Arief Hidayat untuk Adies Kadir sebagai Hakim MK
Sebelum DPR menetapkan Adies Kadir, Mahfud mengungkap bahwa tim dari MK telah menyiapkan video dan materi penyambutan Inosentius sebagai hakim konstitusi.
"Saya dengar di MK sudah disiapkan video-video dan apa namanya macam-macam flyer untuk pengangkatan dia, menyambut kedatangan dia," ujar Mahfud.
Staf di MK, kata Mahfud, juga terkejut dengan keputusan DPR yang menukar nama Inosentius menjadi Adies Kadir.
"Semua pada kaget tuh, ketika itu 'padahal di sini sudah disiapkan Pak, gambar-gambar dia untuk ditempel di tembok. Lalu, flyer selamat datang sudah disiapkan semua'," ungkap Mahfud.
Baca juga: Prabowo Lantik Adies Kadir Jadi Hakim MK Sore Ini
Pertimbangan Politis
Mahfud menduga, ada pertimbangan politis dari DPR sehingga menukar Inosentius menjadi Adies Kadir yang notabenenya adalah Wakil Ketua DPR.
"Saya lebih melihat itu persoalan politis. Mungkin ada pertimbangan politis dari dalam. Lalu persoalan etis juga. Seakan-akan mempermalukan orang yang sudah terpilih, yang sudah diumumkan di sidang paripurna. Dia sudah berdiri, siap bahkan," ujar Mahfud.
Mahfud juga menyorot keterbukaan DPR dalam proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Adies Kadir yang terasa mendadak.
Baca juga: Canda Pamungkas Arief Hidayat di MK: Soal Anwar Usman hingga Kota Solo
Proses fit and proper test itu minim keterbukaan dan partisipasi publik, dibandingkan mekanisme seleksi pada masa sebelumnya yang dibuka secara terbuka untuk masyarakat.
Kendati demikian, Mahfud mengatakan bahwa DPR yang menetapkan Adies Kadir sebagai hakim MK sudah sesuai prosedur.
Baca juga: Arief Hidayat Ingatkan Adies Kadir Perbedaan Tugas di DPR dengan MK
Sebab, Presiden, Mahkamah Agung (MA), dan DPR memiliki kewenangan menetapkan masing-masing tiga hakim konstitusi di MK.
"Kalau secara yuridis prosedural, formal, itu tidak ada yang dilanggar. Karena DPR itu memang berhak memilih tiga dari Hakim MK. Dan prosedurnya memang dipilih oleh DPR sendiri. Itu sah saja," ujar Mahfud.
Tag: #cerita #mahfud #bertemu #inosentius #samsul #yang #batal #jadi #hakim