Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Aborsi Ilegal di Bogor, Modus Paket Berisi Obat Lambung
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
13:58
5 Februari 2026

Bareskrim Bongkar Peredaran Obat Aborsi Ilegal di Bogor, Modus Paket Berisi Obat Lambung

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran obat keras ilegal yang diduga digunakan sebagai obat penggugur kandungan di wilayah Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, kasus ini terungkap setelah penyidik menerima informasi adanya dugaan peredaran obat keras ilegal yang dipasarkan tanpa izin dan tanpa resep dokter.

“Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan penyelidikan dan menyusun strategi pengungkapan,” kata Eko dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Baca juga: Bareskrim Gagalkan Transaksi Vape Etomidate di Parkiran Mal Jaksel

Eko menjelaskan, pada pukul 17.00 WIB, tim penyidik kembali melakukan pembelian terselubung obat keras jenis Cytotec sebagai bagian dari upaya pendalaman kasus.

Setelah itu, penyidik melakukan pemantauan di sekitar sebuah gerai jasa ekspedisi di Jalan Raya Tanjur, Bogor.

Tak berselang lama, seorang pria berinisial KS (44) datang ke lokasi untuk mengirimkan paket dan langsung diamankan oleh petugas.

“Setelah dilakukan interogasi dan pengecekan paket yang dibawa, bahwa benar paket tersebut berisikan obat keras jenis Cytotec dengan merek Cytotech Misoprostol," beber Eko.

Sebagai informasi, Cytotech Misoprostol merupakan obat keras yang tidak dijual bebas dan hanya dapat diperoleh dengan resep dokter.

Baca juga: Mahfud Sentil Polisi Berulah di Kasus Es Gabus pada Masa Reformasi Polri: Bebal Namanya, Keterlaluan

Obat ini secara resmi terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penanganan tukak lambung, namun kerap disalahgunakan sebagai obat penggugur kandungan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dari penangkapan KS, penyidik mengetahui bahwa proses pengemasan obat keras tersebut dilakukan di rumahnya di kawasan Jalan Raya Tanjur, Bogor.

Tim kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.

Dalam pemeriksaan, KS mengaku paket obat keras tersebut berasal dari Demak dengan nama pengirim Agus Budiono.

Sementara obat keras Cytotec diperoleh melalui jasa ekspedisi oleh seseorang bernama Risma.

Masih di hari yang sama, penyidik mendatangi kantor ekspedisi di Cipayung, Depok, untuk melakukan profiling terhadap pengirim paket.

Dari rekaman kamera pengawas (CCTV), diketahui ciri-ciri pengirim merupakan seorang laki-laki yang menggunakan sepeda motor Vespa matic warna biru metalik dan Honda Vario.

Baca juga: Mahfud MD Sebut 4 Masalah Struktural yang Dibahas Komisi Reformasi Polri

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa lokasi Risma merupakan sebuah apotek bernama Toko Obat Restu Ibu.

Pemilik apotek tersebut kemudian mengakui bahwa obat keras yang dikirim tanpa resep dokter memang berasal dari tokonya.

“Setelah memberikan penjelasan kepada tim, benar bahwa paket obat keras (penggugur) tanpa resep dokter, berasal dari Toko Obat Restu Ibu," tutur Eko.

Dalam pengungkapan ini, penyidik mengamankan lima orang, yakni KS (44) dan SO (31) selaku pengirim paket obat keras.

Selain itu, S (48) selaku pemilik Toko Obat Restu Ibu, PA (24) sebagai admin toko obat, serta A (23) yang berperan sebagai staf pengemasan.

“Selanjutnya tim membawa lima orang dan barang bukti ke Kantor Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk diminta keterangan lebih lanjut," tutup Eko.

Adapun barang bukti yang disita dalam pengungkapan tersebut antara lain paket obat keras siap kirim, 25 tablet Cytotec Misoprostol, 22 tablet Sopros Misoprostol, 33 tablet Protecid Misoprostol, ratusan tablet obat lain, serta tujuh unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas penjualan ilegal.

Tag:  #bareskrim #bongkar #peredaran #obat #aborsi #ilegal #bogor #modus #paket #berisi #obat #lambung

KOMENTAR