DPR Ganti Inosentius Samsul Jadi Adies Kadir, Mahfud MD: Seakan Mempermalukan Orang
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud Md , di Unhas Makassar, Selasa (16/12/2025)(Kompas.com/ Atri Suryatri Abbas)
14:14
5 Februari 2026

DPR Ganti Inosentius Samsul Jadi Adies Kadir, Mahfud MD: Seakan Mempermalukan Orang

Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013, Mahfud MD, menilai keputusan Komisi III DPR RI mengganti Inosentius Samsul menjadi Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi seakan tengah mempermalukan seseorang.

"Lalu persoalan etis juga. Seakan-akan mempermalukan orang yang sudah terpilih, yang sudah diumumkan di sidang paripurna. Dia (Inosentius Samsul) sudah berdiri, siap bahkan," kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (5/2/2026).

Bukan hanya itu, Mahfud juga berpendapat pergantian yang secara tiba-tiba ini merupakan pertimbangan politis dari DPR RI.

"Saya lebih melihat itu persoalan politis. Mungkin ada pertimbangan politis dari dalam," ujar dia.

Baca juga: Sorotan Mahfud MD dan Pesan Arief Hidayat untuk Adies Kadir sebagai Hakim MK

Mahfud bercerita bahwa sekitar tiga minggu sebelumnya ia bertemu Inosentius Samsul di Mahkamah Konstitusi (MK) saat acara peluncuran buku karya para hakim konstitusi.

Dalam kesempatan itu, Mahfud duduk bersama Inosentius dan sempat menitipkan pesan agar MK dijaga sebagai milik bersama, karena ia meyakini Inosentius akan segera dilantik.

“Saya bilang, 'Pak, titip MK ya. Ini kan milik kita semua', 'siap prof', gitu. Karena saya yakin dia tinggal dilantik. Sekarang tidak enak. Dulu saya yakin dia sudah di situ, di rumah situ,” ucap dia.

Mahfud menambahkan, saat ia kembali ke MK untuk menghadiri acara perpisahan purna tugas hakim konstitusi Arif Hidayat, banyak pihak terkejut dengan pergantian Inosentius Samsul.

Sebab, MK telah menyiapkan gambar dan materi penyambutan Inosentius Samsul.

Baca juga: Adies Kadir Gantikan Inosentius Jadi Calon Hakim MK, Mahfud MD: Tercengang Saya, Kok Bisa Terjadi?

Akan tetapi, keputusan yang muncul justru menunjuk Adies Kadir.

“Ya maka itu, saya melihatnya pertimbangannya politis. Kemudian, etis. Kalau etis, kan etika. Dari mana? Apakah itu bisa dibawa ke Dewan Kehormatan? Tidak bisa, karena ini kan bukan orang yang melakukan, institusi,” ujar dia.

“Dewan Kehormatan itu kan untuk pelanggaran etika oleh anggota. Ini institusi namanya Komisi III. Tapi kepantasan orang menilai kepantasan atau etika yang dilakukan oleh Komisi III itu menjadi wajar,” lanjutnya.

Terlepas dari itu, Mahfud menegaskan pergantian calon hakim konstitusi usulan DPR RI dari Inosentius Samsul menjadi Adies Kadir tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Itu kalau secara yuridis prosedural, formal, itu tidak ada yang dilanggar. Karena DPR itu memang berhak memilih tiga dari Hakim MK. Dan prosedurnya memang dipilih oleh DPR sendiri. Itu sah saja,” jelas Mahfud.

Baca juga: Pergantian Inosentius Samsul oleh Adies Kadir Tak Langgar Aturan, Mahfud MD: tapi Bersifat Politis

Meski demikian, ia menilai proses tersebut minim keterbukaan dan partisipasi publik dibandingkan mekanisme seleksi pada masa sebelumnya yang dibuka secara terbuka untuk masyarakat.

Ia mencontohkan, pada 2008 proses seleksi dibuka untuk umum dengan banyak pendaftar dari kalangan akademisi dan diumumkan kepada masyarakat, sebagaimana juga terjadi pada masa Jimly Asshiddiqie.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, proses pemilihan dinilai hanya dilakukan secara internal tanpa seleksi terbuka.

Tag:  #ganti #inosentius #samsul #jadi #adies #kadir #mahfud #seakan #mempermalukan #orang

KOMENTAR