Anggota DPR Desak BPJS Kesehatan Buat Mekanisme Aktivasi Darurat Peserta Nonaktif
Ilustrasi BPJS Kesehatan, cek status kepesertaan PBI JK BPJS Kesehatan. PBI BPJS. Cara cek PBI JK. PBI JKN. (Shutterstock/sukarman S. T)
13:02
5 Februari 2026

Anggota DPR Desak BPJS Kesehatan Buat Mekanisme Aktivasi Darurat Peserta Nonaktif

- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak BPJS Kesehatan segera membuat mekanisme aktivasi darurat bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kepesertaannya mendadak nonaktif.

Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan terhentinya layanan kesehatan, termasuk cuci darah, akibat status BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“BPJS Kesehatan juga agar segera membuat mekanisme darurat aktivasi ulang di rumah sakit rujukan, khusus bagi pasien gagal ginjal, kanker, talasemia, dan penderita penyakit kronis lainnya,” kata Charles, kepada Kompas.com, Kamis (5/2/2026).

Charles mengaku keprihatinan dengan laporan dari Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), soal banyaknya pasien yang ditolak rumah sakit karena kartu BPJS PBI mereka tiba-tiba tidak aktif.

Baca juga: Reaksi Prabowo Saat Abraham Samad Minta Novel Baswedan dkk Dikembalikan ke KPK

Bahkan, sejumlah pasien baru mengetahui status kepesertaannya nonaktif saat hendak menjalani cuci darah, yang merupakan prosedur medis krusial dan menyangkut keselamatan jiwa.

“Saya menyampaikan keprihatinan mendalam atas laporan terputusnya layanan cuci darah terhadap puluhan pasien akibat penonaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” ujar Charles.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya sistem perlindungan bagi kelompok rentan ketika kebijakan administratif diterapkan tanpa mempertimbangkan dampak medis.

Charles menegaskan, hak atas layanan kesehatan merupakan hak konstitusional setiap warga negara.

Negara, kata dia, tidak boleh membiarkan pasien penyakit kronis berada dalam situasi terancam hanya karena persoalan data kepesertaan.

“Hak atas layanan kesehatan adalah hak konstitusional setiap warga negara. Negara tidak boleh abai terhadap nasib warga, terlebih yang berada dalam kondisi penyakit kronis,” tegas Charles.

Charles juga mendorong Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan mengevaluasi proses pemadanan dan pembaruan data PBI.

Dia menilai, verifikasi dan penonaktifan kepesertaan tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan resmi sebelumnya.

“Mekanisme verifikasi dan penonaktifan harus disertai pemberitahuan resmi minimal 30 hari sebelumnya dan mempertimbangkan faktor kerentanan medis,” kata Charles.

Politikus PDI-P itu juga mengajak pemerintah daerah untuk berperan aktif mendampingi warga yang terdampak penonaktifan BPJS Kesehatan PBI.

Baca juga: Ketika Purbaya Gusar hingga Tepuk Meja DPR Dituding Enggak Kerja: Kemarin Tuh Bisa Seperti 1998!

Menurut Charles, pemerintah daerah tidak bisa hanya menunggu pembaruan data dari pemerintah pusat, tetapi harus melakukan pemutakhiran dan validasi lapangan secara berkala.

“Saya juga mengajak pemerintah daerah turut proaktif mendampingi dan memperjuangkan warganya yang terdampak,” pungkas dia.

Jeritan pasien

Sebelumnya diberitakan, penonaktifan mendadak BPJS Kesehatan PBI dialami Dada Lala (34), nama disamarkan, pasien gagal ginjal yang rutin menjalani cuci darah.

Lala dilanda kecemasan menjelang jadwal cuci darah yang biasa ia jalani setiap Rabu dan Sabtu setelah mengetahui status BPJS Kesehatan PBI miliknya mendadak nonaktif.

Nama Lala tidak lagi tercantum dalam basis data PBI BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Jatiasih, Bekasi.

Hal tersebut ia ketahui saat hendak kontrol kesehatan, pada Senin (2/2/2026) malam.

Padahal, hemodialisis tidak bisa ditunda.

Ketika jadwal cuci darahnya pada Rabu (4/2/2026) terancam batal, kondisi Lala semakin memburuk.

“Tiba-tiba per 1 Februari diputus. Besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok tidak ada HD, saya sudah tidak tahu lagi,” ujar Lala, kepada Kompas.com, Rabu (4/2/2026).

Baca juga: Ramai BPJS PBI Mendadak Nonaktif, Begini Cara Cek Status Kepesertaan Anda

Selama tiga tahun terakhir, Lala bergantung pada layanan BPJS Kesehatan melalui program PBI untuk menjalani pengobatan gagal ginjal dan rutin menjalani cuci darah di RS Mitra Keluarga Jatiasih.

Dia sempat berupaya mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan mendatangi Puskesmas Jatibening.

Namun, ia diarahkan ke Dinas Sosial Kota Bekasi untuk melengkapi berbagai dokumen administrasi.

Menurut Lala, proses tersebut tidak mungkin diselesaikan dalam waktu singkat, sementara kondisi kesehatannya membutuhkan penanganan segera.

“Di puskesmas penuh orang-orang yang BPJS-nya juga mendadak tidak aktif. Jadi bukan cuma saya. Semua pada pusing dan capek,” kata Lala.

Tag:  #anggota #desak #bpjs #kesehatan #buat #mekanisme #aktivasi #darurat #peserta #nonaktif

KOMENTAR