ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan penerapan B50 akan dilakukan serempak pada 1 Juli 2026. [Antara]
19:07
26 Mei 2026

ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit

Pemerintah tengah mematangkan persiapan implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50). Sesuai rencana mandatori B50 akan mulai berjalan pada 1 Juli 2026.

Untuk memastikan keandalan operasionalnya, pengujian teknis B50 kini diperluas ke enam sektor strategis nasional. Adapun, keenam sektor tersebut meliputi otomotif, alat mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, dan perkeretaapian. 

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan seluruh tahapan menuju B50 dilakukan secara ketat melalui rangkaian evaluasi komprehensif.

Langkah kehati-hatian diambil agar peningkatan kadar minyak sawit dalam solar tidak mengganggu operasional mesin di lapangan. Selain aspek teknis, pemerintah juga mengevaluasi kesiapan industri dan pasokan bahan baku domestik agar kebijakan ini tidak mengganggu stabilitas industri sawit nasional.

"Program biodiesel menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi dalam negeri sekaligus mendukung transisi energi Indonesia secara bertahap dan berkelanjutan," ujar Eniya lewat keterangannya  pada Selasa (26/5/2026).

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan penerapan B50 akan dilakukan serempak pada 1 Juli 2026. [Antara]Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan penerapan B50 akan dilakukan serempak pada 1 Juli 2026. [Antara]

Rencana penerapan mandatori B50 berkaca pada keberhasilan B40 pada tahun 2025. Data Kementerian ESDM mencatat, realisasi penyaluran B40 mencapai 14,94 juta kiloliter (kL), atau 95,67 persen dari total alokasi yang disiapkan sebesar 15,61 juta kL.

Program B40 juga disebut terbukti memberikan dampak ekonomi signifikan berupa penghematan devisa sekitar Rp 133,3 triliun, peningkatan nilai tambah sebesar Rp 20,92 triliun, penyerapan tenaga kerja sekitar 1,88 juta orang, serta kontribusi penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 39,66 juta ton CO2.

Eniya menegaskan, pembiayaan program mandatori biodiesel ini dipastikan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah tetap menggunakan mekanisme insentif yang bersumber dari pengelolaan dana sawit (BPDPKS).

"Melalui pemanfaatan energi domestik dan penguatan kolaborasi lintas sektor, Indonesia ingin membangun sistem energi yang semakin mandiri, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Eniya.

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #esdm #bersiap #implementasi #pada #juni #jamin #ganggu #stabilitas #industri #sawit

KOMENTAR