Purbaya Ungkap OJK Bakal Dipimpin Bos Baru 2 Minggu Lagi
- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memiliki Ketua Dewan Komisioner baru dalam dua minggu ke depan.
Ketua OJK tersebut akan menggantikan Mahendra Siregar yang mengundurkan diri pekan lalu.
"Saya pikir cepat seminggunya sudah ada clear siapa yang menjadi ketua OJK. Mungkin dalam waktu dua minggu paling lambat kita punya ketua OJK baru," kata Purbaya pasca Rakornas di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026).
Purbaya mengungkapkan, pemilihan calon Ketua OJK itu perlu melewati seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Saat ini, kata Purbaya, proses seleksi sudah dimulai.
"Ada (pansel), sudah kita mulai. Kita mulai prosesnya hari ini. Sudah mulai jalan," ucap dia.
Baca juga: OJK: Setelah 4 Hari Asing Net Sell, Hari Ini Asing Net Buy Rp 654,9 M
Lantaran baru dimulai, ia pun belum mengetahui siapa yang bakal terpilih.
Purbaya juga memastikan tidak ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menunjuk orang tertentu menjadi calon Ketua OJK.
"Tidak ada (arahan Presiden). Kita tunjuk saja berapa orang, karena kita mau secepat seminggu-dua minggu harus ada ketua OJK baru yang definitif," tandas Purbaya.
Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri tiga petinggi menyusul pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ketiga pejabat itu ialah Mahendra Siregar dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi dari jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (PMDK), dan I. B. Aditya Jayaantara dari jabatan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Baca juga: Negosiasi dengan MSCI, BEI-OJK Sodorkan Free Float Naik dan Data Investor Dibuka
Mahendra mengatakan, pengunduran dirinya dan dua pejabat OJK lain dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Hal ini terjadi setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok cukup dalam selama Rabu dan Kamis 28-29 Januari kemarin.
"Ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).
Dalam keterangan resminya, OJK menyatakan pengunduran diri tersebut telah disampaikan ketiga pejabat tersebut secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.