Respons Bos OJK, Habiburokhman: WNI Dituduh Langgar Hukum di Luar Negeri Tetap Kita Lindungi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026)(KOMPAS.com/Rahel)
18:06
26 Januari 2026

Respons Bos OJK, Habiburokhman: WNI Dituduh Langgar Hukum di Luar Negeri Tetap Kita Lindungi

- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, setiap warga negara di luar negeri tetap harus mendapatkan perlindungan.

Hal ini sekaligus merespons adanya pernyataan bos di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebut para WNI yang bekerja sebagai scammer di Kamboja bukanlah korban.

Sebagai informasi, ada 1.726 WNI kabur dari markas penipuan online (scammer) di Kamboja.

"Jangankan diduga scammer ya, mereka yang misalnya sudah terbukti atau dituduh melanggar hukum di luar negeri tetap kita lindungi," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Habiburokhman mengatakan, negara harus melindungi setiap warga negaranya.

"Kita lakukan perlindungan kepada orang-orang yang dituntut hukuman mati dan segala macam. Jadi dalam konteks aspek hak dia sebagai warga negara harus kita lindungi maksimal ya," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan WNI yang bekerja sebagai scammer di Kamboja bukanlah korban TPPO.

Mahendra menyebut, WNI yang bekerja di markas penipuan daring atau online scam adalah pelaku kriminal.

"Tadi yang dari Kamboja, kalau saya agak kurang sepakat sepenuhnya mereka dianggap sebagai korban dari perdagangan orang atau manusia. Mereka ini scammer, scammer. Jadi mereka ini kriminal," ujar Mahendra dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Mahendra menjelaskan, bagaimanapun, WNI-WNI ini menjadi bagian dari operasi untuk melakukan scamming.

Dia pun menyayangkan WNI scammer yang malah terkesan disambut sebagai pahlawan dan korban ketika diselamatkan kembali ke Tanah Air.

Menurut Mahendra, jika pekerja migran tersebut ditipu, barulah mereka bisa disebut sebagai korban.

"Padahal mereka scammer. Jadi itu apakah dengan kesadaran atau tidak, buktinya ya itu. Ya, itu bagian dari operasi di sananya. Tapi apa yang mereka lakukan sebagai pekerjaan adalah itu," jelasnya.

Tag:  #respons #habiburokhman #dituduh #langgar #hukum #luar #negeri #tetap #kita #lindungi

KOMENTAR