Golkar Jamin Pilkada via DPRD yang Diusulkan Tak Seperti Orde Baru
- Partai Golkar menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD yang belakangan diusulkan, tidak akan sama dengan mekanisme pada masa Orde Baru yang minim partisipasi publik.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengatakan, desain pilkada melalui DPRD yang diusulkan tetap membuka ruang partisipasi masyarakat secara luas.
“Jadi ini sama sekali berbeda dengan pilkada zaman Orde Baru yang partisipasi publiknya hampir nihil,” kata Sarmuji saat ditemui di Kantor DPP Golkar, Kamis (8/1/2026) malam.
Menurut Sarmuji, jika ke depan terjadi perubahan desain pilkada dari pemilihan langsung menjadi melalui DPRD, mekanisme tersebut tidak bisa disamakan dengan model pilkada tidak langsung pada masa lalu.
“Jadi kalaupun itu nanti ada perubahan desain, misalkan melalui DPRD, itu sama sekali bukan pilkada melalui DPRD seperti pilkada zaman dulu,” ujar dia.
Sarmuji menuturkan, Partai Golkar mendorong agar unsur-unsur terbaik dari pilkada langsung tetap diakomodasi dalam sistem pilkada melalui DPRD, apabila skema tersebut benar-benar diterapkan.
“Ya, kami Partai Golkar akan mengambil sisi-sisi terbaik dari pilkada langsung untuk diakomodir, dimasukkan ke dalam sistem pilkada tidak langsung melalui DPRD, itu seandainya nanti terjadi perubahan,” kata Sarmuji.
Dia menjelaskan, partisipasi publik tetap dapat dijalankan melalui berbagai mekanisme.
Misalnya tetap diadakan kampanye langsung, debat kandidat, hingga proses penjaringan calon yang melibatkan masyarakat secara luas.
“Apa saja partisipasi publik yang nanti bisa diakomodir? Misalkan nanti meskipun itu dilakukan oleh DPRD, kampanye langsung itu tetap bisa dilakukan, debat kandidat tetap bisa dilakukan, atau proses penjaringannya melibatkan publik secara luas, sehingga rakyat tidak ditinggalkan meskipun pemilihannya melalui DPRD,” ungkap Sarmuji.
Sarmuji menambahkan, Golkar akan mendorong desain pemilihan yang mampu memperkuat keterlibatan rakyat meskipun proses pemilihan dilakukan oleh DPRD.
“Itu desain apa lagi misalkan yang bisa memperkuat partisipasi rakyat ke dalam pemilihan DPRD, nanti akan kita akomodasi secara maksimal,” kata dia.
Dia menegaskan, Golkar hanya akan menyetujui model pilkada melalui DPRD apabila partisipasi publik tetap berjalan secara maksimal.
“Golkar akan setuju dengan model pilkada melalui DPRD hanya apabila partisipasi publik tetap berjalan secara maksimal,” pungkas Sarmuji.
Survei LSI Denny JA: Mayoritas tolak Pilkada via DPRD
Pernyataan Sarmuji itu untuk merespons hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang menunjukkan mayoritas publik menolak wacana pilkada dipilih DPRD.
Berdasarkan survei yang dilakukan pada Oktober 2025, sebanyak 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali terhadap pilkada via DPRD.
Sementara itu, sebanyak 28,6 persen responden menyatakan setuju atau sangat setuju.
“Dari data ini kita bisa lihat bahwa di atas 65 persen menolak Pilkada DPRD, angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif juga sistemik,” kata Peneliti Senior LSI Denny JA Ardian Sopa, Rabu (7/1/2026).
Penolakan lintas segmen
Ardian menjelaskan, penolakan tersebut berasal dari responden yang tersebar di berbagai segmen masyarakat.
Berdasarkan gender, baik laki-laki maupun perempuan sama-sama menunjukkan penolakan terhadap wacana tersebut.
“Kemudian baik yang di desa maupun yang di kota pun menolak. Isu ini tidak hanya milik masyarakat di perkotaan, tapi masyarakat desa juga,” ujar Ardian.
Penolakan juga datang dari berbagai lapisan ekonomi, mulai dari masyarakat berpenghasilan rendah hingga berpenghasilan tinggi.
Bahkan, kelompok masyarakat dengan pendapatan lebih tinggi menjadi segmen yang paling menolak pilkada melalui DPRD.
Dari sisi generasi, Ardian menyebutkan bahwa penolakan terjadi di seluruh kelompok usia.
Generasi Z tercatat sebagai kelompok yang paling keras menolak wacana tersebut.
“Segmen Gen Z sebanyak 84 persen menolak, Milenial sebanyak 71,4 persen menolak, Generasi X sebanyak 60 persen menolak, dan Baby Boomer sebanyak 63 persen menolak,” kata dia.
“Secara sistemik tidak hanya di sebuah generasi saja penolakan ini berlangsung, tapi di semua generasi yang ada, mayoritas menolak Pilkada DPRD,” lanjut Ardian.
Metodologi Survei
Survei LSI Denny JA tersebut dilakukan dengan metodologi multi-stage random sampling, seperti survei-survei biasanya.
Adapun jumlah responden dalam survei itu yakni 1.200 orang pada periode 19-20 Oktober 2025.
Menurut dia, 1.200 responden itu bisa mewakili seluruh masyarakat Indonesia.
Sebab, berdasarkan hasil survei-survei pemilu sebelumnya, survei yang dihasilkan dengan jumlah responden itu nyaris sama dengan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum.
Tag: #golkar #jamin #pilkada #dprd #yang #diusulkan #seperti #orde #baru