Rencana Pemerintah di Sumatera: Lumpur Buat Tanggul, Kayu Gelondong untuk Huntap
- Pemerintah menyiapkan sejumlah rencana pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menyebut, lumpur di wilayah bencana bakal dimanfaatkan untuk tanggul sungai.
Hal ini diketahui Tito setelah berbincang dengan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, yang membentuk Satgas Kuala, unit khusus dalam upaya pendangkalan sungai dan muara di wilayah terdampak akibat bencana Sumatera.
“Kalau yang untuk lumpur, diskusi kami dengan Pak Menhan, beliau ingin agar ini digunakan sebagai tanggul,” ungkap Tito, dalam jumpa pers di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (8/1/2026).
Pemanfaatan lumpur dilakukan karena banyak tanggul sungai mengalami pendangkalan akibat sedimentasi dan kerusakan.
Kondisi tersebut membuat sungai mudah meluap ke permukiman warga meski hanya diguyur hujan ringan.
“Nah, ini dikeruk dan kemudian dijadikan tanggul di kiri (dan) kanannya,” ujar dia.
Sementara itu, Tito mengaku belum mengetahui terkait pihak swasta yang hendak membeli lumpur.
“Tapi, Pak Menhan berpendapat menyarankan supaya lumpurnya dipakai untuk jadikan tanggul, untuk memperkuat, jangan sampai nanti kalau ada banjir, air lagi, kemudian tumpah ke kiri (dan) kanan gitu,” ujar dia.
Pemerintah juga berencana memanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang untuk membangun hunian tetap (huntap) bagi korban bencana Sumatera.
“Kalau untuk pemanfaatan kayu, itu lebih banyak mungkin diprioritaskan, apa namanya itu, untuk pembangunan, untuk pembangunan rumah-rumah hunian tetap nantinya itu,” ungkap Tito.
Ia menambahkan, sebagian kayu juga telah dimanfaatkan masyarakat setempat untuk memperbaiki rumah, membangun pagar, serta memperbaiki masjid, sekolah, dan sarana publik lainnya.
Terkait status hukum pemanfaatan kayu gelondongan tersebut, Tito menegaskan bahwa penggunaannya dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Ia menekankan, kayu-kayu itu harus dimaksimalkan untuk kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, serta tidak boleh dimanfaatkan untuk tujuan komersial.
Tag: #rencana #pemerintah #sumatera #lumpur #buat #tanggul #kayu #gelondong #untuk #huntap