Era Baru Main Roblox: Wajib Scan Wajah, Anak di Bawah Umur Auto Diblokir
- BNPT berencana mewajibkan verifikasi wajah untuk pemain game online seperti Roblox guna tangkal paparan terorisme.
- Keputusan ini merespons 70 anak terpapar paham radikal antara Januari 2025 hingga awal Januari 2026.
- Selain verifikasi, BNPT akan selidiki algoritma dan tingkatkan literasi digital melalui konsep Mikroekologi Anak.
Sebuah gebrakan besar tengah disiapkan pemerintah yang berpotensi mengubah cara anak-anak dan remaja mengakses salah satu game online paling populer di dunia, Roblox.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengumumkan rencana untuk memperketat aturan main di ruang digital, dengan salah satu fokus utamanya adalah kewajiban verifikasi wajah bagi para pemain.
Langkah drastis ini diambil sebagai respons atas temuan mengkhawatirkan mengenai paparan paham kekerasan dan terorisme yang menyasar anak-anak melalui platform online.
Pemerintah tidak ingin lagi kecolongan dan menjadikan game online sebagai pintu masuk ideologi berbahaya.
Kepala BNPT, Eddy Hartono, menegaskan bahwa pemantauan intensif di dunia maya terus dilakukan oleh tim gabungan untuk memitigasi risiko tersebut.
"Kami, tim gabungan, baik tim intelijen, BNPT dan Densus 88, terus melakukan pemantuan di ruang digital ini, sehingga kami terus melakukan upaya mitigasi pencegahan di ruang digital," ujar Eddy di Mabes Polri, Rabu (7/1/2026).
Rencana ini bukan sekadar wacana. Menurut Eddy, pihaknya telah bergerak cepat dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), untuk merumuskan peraturan pemerintah yang solid.
Nantinya, platform yang dinilai rentan seperti Roblox akan menjadi yang pertama menerapkan aturan verifikasi wajah ini.
Mekanismenya dirancang untuk secara otomatis menyaring pengguna berdasarkan usia, memberikan lapisan keamanan baru bagi anak-anak.
"Sehingga nanti setiap anak yang akan melakukan membuat akun di dalam Roblox itu, pasti akan tercapture wajahnya, nanti secara otomatis kalau memang dia di bawah umur, langsung dia tidak bisa membuat akun itu, itu secara sistem ya," jelasnya.
Kebijakan ini didasari oleh data yang suram. Berdasarkan catatan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, sepanjang Januari 2025 hingga awal Januari 2026, terdeteksi total 70 anak di Indonesia telah terpapar paham radikal seperti Neo-Nazi dan White Supremacy.
Sebaran anak-anak yang terpapar ini terkonsentrasi di kota-kota besar, dengan 15 anak berada di wilayah Jakarta, 12 anak di Jawa Barat, dan 11 anak di Jawa Timur.
Rentang usia mereka pun sangat muda, yakni antara 11 hingga 18 tahun, dengan mayoritas berada di usia krusial 15 tahun.
Selain verifikasi wajah, BNPT juga akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap algoritma platform digital.
Tujuannya adalah untuk mendeteksi sejak dini anak-anak yang menunjukkan indikasi ketertarikan pada paham ekstrem atau bergabung dengan komunitas online yang menyajikan konten kekerasan.
Upaya ini akan diimbangi dengan program edukasi dan literasi digital yang menyasar lingkungan terdekat anak, sebuah konsep yang disebut BNPT sebagai "Mikroekologi Anak".
"Nah itu yang akan kami coba berikan edukasi dan literasi digital kepada kalau lingkup kami ya, itu namanya Mikroekologi Anak, artinya lingkungan terdekat anak," tandasnya.
Tag: #baru #main #roblox #wajib #scan #wajah #anak #bawah #umur #auto #diblokir