Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Penyidik Enggan Panggil Bobby Nasution
Ketua Dewas KPK Gusrizal di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
16:54
7 Januari 2026

Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Penyidik Enggan Panggil Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan mengumumkan hasil pemeriksaan terkait laporan dugaan penyidik KPK enggan memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

“Iya kemungkinan (hasil pemeriksaan diumumkan pekan depan), nanti dilihat hasilnya,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Meski demikian, Gusrizal mengatakan, Dewas akan memeriksa pelapor dugaan pelanggaran etik penyidik KPK tersebut.

“Yang kemarin sudah diklarifikasi, tapi perlu ada lagi perlu klarifikasi selanjutnya, gitu, kepada si pelapor,” ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menerima laporan dari Koalisi Aktivis Masyarakat Indonesia (KAMI) terhadap penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Iya (laporan diterima), apa tindak lanjutnya gimana selanjutnya, SOP-nya ada,” kata Ketua Dewas KPK Gusrizal dalam acara media gathering KPK di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).

Gusrizal mengatakan, Dewas KPK memiliki waktu 15 hari untuk menindaklanjuti laporan yang diajukan koalisi aktivis mahasiswa tersebut.

“15 hari harus kita tindak lanjuti,” ujar dia.

Adapun Rossa Purbo Bekti dilaporkan ke Dewas KPK karena tak kunjung memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Rossa disebut-sebut menjadi kepala satuan tugas (kasatgas) yang menangani perkara tersebut.

“Kami hari ini melaporkan kepada KPK, khususnya Dewan Pengawas KPK, terkait dengan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti,” ujar Koordinator KAMI Yusril, usai membuat laporan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

Yusril menjelaskan, laporan tersebut sekaligus mempertanyakan independensi KPK sebagai lembaga era reformasi yang diberi amanat oleh undang-undang dan rakyat Indonesia untuk memberantas korupsi.

“Saya pikir bahwa seharusnya pemanggilan terhadap saudara Bobby Nasution ini sudah dilakukan oleh KPK. Tapi sampai hari ini, yang dilakukan oleh teman-teman KPK tidak memanggil Bobby Nasution,” kata Yusril.

“Jangan sampai ada intervensi-intervensi khusus yang kemudian mengamankan Bobby Nasution,” lanjut dia.

Tag:  #dewas #akan #umumkan #hasil #pemeriksaan #dugaan #penyidik #enggan #panggil #bobby #nasution

KOMENTAR