Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington D.C. [Kemenko Perekonomian]
21:44
22 Februari 2026

Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS

Baca 10 detik
  • Direktur Celios, Bhima Yudhistira, meminta pemerintah Indonesia menunda ratifikasi perjanjian ART dengan Amerika Serikat.
  • Dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat masih sangat cair dan berpotensi berubah signifikan sewaktu-waktu.
  • Bhima menyarankan Indonesia mencermati perkembangan politik dan hukum AS sebelum mengambil keputusan ratifikasi ART.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara meminta pemerintah Indonesia tidak terburu-buru mengambil langkah ratifikasi perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat.

Ia menilai dinamika kebijakan perdagangan di Negeri Paman Sam masih sangat cair dan berpotensi berubah sewaktu-waktu.

Bhima menyabut, perkembangan politik dan hukum di Amerika Serikat perlu dicermati secara hati-hati sebelum Indonesia menentukan sikap terhadap kesepakatan dagang tersebut.

Menurutnya, situasi di Washington belum sepenuhnya stabil, terutama terkait kebijakan tarif global yang diusung Presiden Donald Trump.

“Indonesia harus pasang kuda-kuda, lebih hati hati mencermati perkembangan di AS,” ujar Bhima kepada Suara.com, Minggu (22/2/2026).

Ia menilai keputusan Mahkamah Agung AS yang sebelumnya membatalkan kebijakan tarif resiprokal Trump memang memberi ruang bagi Indonesia.

Namun, Bhima mengingatkan putusan hukum di AS masih bisa berubah seiring dinamika politik yang berkembang.

“Sangat mungkin supreme court kembali menganulir kebijakan tarif Trump," jelasnya. 

Karena itu, ia menyarankan pemerintah tidak tergesa melakukan ratifikasi maupun revisi terhadap perjanjian ART. Langkah cepat dinilai berisiko jika nantinya kebijakan perdagangan AS kembali berubah arah.

“Jangan buru-buru ratifikasi atau revisi ART," sambung dia.

Bhima menilai kehati-hatian diperlukan agar Indonesia tidak terjebak dalam kesepakatan jangka panjang yang bisa merugikan posisi ekonomi nasional. Ia menegaskan, pemerintah perlu memastikan setiap perjanjian dagang benar-benar menguntungkan sebelum disahkan.

Menurutnya, situasi global yang penuh ketidakpastian membuat strategi perdagangan Indonesia harus lebih fleksibel. Pemerintah dinilai perlu menjaga ruang manuver agar tidak terkunci dalam satu skema kerja sama tertentu.

Bhima juga menekankan pentingnya pemerintah menimbang ulang kepentingan nasional sebelum melanjutkan proses pembahasan ART di tingkat parlemen. Ia menilai keputusan ratifikasi sebaiknya menunggu arah kebijakan perdagangan AS benar-benar jelas.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #amerika #serikat #masih #labil #pemerintah #diminta #buru #buru #ratifikasi #rias

KOMENTAR