Ketentuan Pakaian Peserta Tes SKD Formasi Kemenag, Ada Tambahan Atribut Pita Hijau! Simak Selengkapnya!
Simak informasi terbaru CPNS 2024 terkait dengan nilai ambang batas atau passing grade SKD. (Instagram/@bkngoidofficial)
17:40
18 Oktober 2024

Ketentuan Pakaian Peserta Tes SKD Formasi Kemenag, Ada Tambahan Atribut Pita Hijau! Simak Selengkapnya!

 

 Pelaksanaan tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) CPNS 2024 telah dimulai sejak 16 September 2024.

Sebelum mengikuti pelaksanaan tes SKD, peserta hendaknya memperhatikan ketentuan pakaian yang digunakan saat tes sesuai dengan formasi yang dilamar secara cermat.

Tidak sedikit peserta yang berpakaian tidak sesuai ketentuan kemudian dikelompokkan dan diberi kesempatan memasuki ruang ujian paling akhir dan kemungkinan terparahnya adalah gagal mengikuti tes SKD.

Dilansir dari akun Instagram @kemenag_ri berikut ketentuan pakaian yang digunakan saat mengikuti tes SKD.

Ketentuan Bagi Peserta Laki-laki

-        Mengenakan kemeja polos putih lengan Panjang tanpa motif

-        Pita hijau yang diikat di lengan kiri

-        Mengenakan celana panjang hitam polos dengan jenis bahan kain bukan jeans

-        Memakai Sepatu formal hitam, jika terdapat tali maka harus berwarna hitam juga

-        Tidak diperkenankan memakai ikat pinggang

-        Tidak diperkenankan memakai jam tangan atau sejenisnya

Ketentuan Pakaian Bagi Peserta Wanita

-        Mengenakan kemeja polos putih lengan Panjang tanpa motif diperbolehkan mengenakan model baju kurung atau tunik

-        Pita hijau yang diikatkan di lengan kiri

-        Mengenakan celana atau rok Panjang warna hitam berbahan kain bukan jenas

-        Memakai Sepatu formal hitam keseluruhan tanpa aksesori

-        Tidak diperbolehkan memakai aksesoris seperti anting, kalung, gelang, cincin dan lainnya sekalipun bagi peserta yang berhijab

-        Bagi peserta yang berhijab mengenakan hijab hitam polos bisa diikat atau syar’I sekaligus menggunakan cadar

-        Bagi peserta yang hamil boleh mengenakan kemeja tanpa dikancing dengan inner/jubah hitam sebagai dalamannya

Bagi seluruh peserta diwajibkan membawa kelengkapan dokumen yang akan diperiksa sebelum memasuki ruang ujian berupa:

-        Kartu Tanda Penduduk Fisik/ Digital yang diprint out warna

-        Kartu Ujian SKD CPNS 2024 boleh berukuran A4 maupun F4

-        Pensil kayu

-        Datang ke Lokasi minimal satu jam sebelum sesi dimulai

Atuhi peraturan yang berlaku, agar kamu bisa fokus mengikuti ujian tanpa memikirkan hal-hal lain!

 ***

Editor: Novia Tri Astuti

Tag:  #ketentuan #pakaian #peserta #formasi #kemenag #tambahan #atribut #pita #hijau #simak #selengkapnya

KOMENTAR