Sepanjang 2025, Pemerintah Tindaklanjuti Lebih dari 300 Aduan Loker Palsu dan Praktik Ilegal yang Targetkan Pekerja Migran
- Pemerintah terus meningkatkan upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak fase paling awal, yakni saat pencarian kerja di platform digital.
Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk menutup ruang praktik penipuan lowongan kerja online yang kerap menyasar calon PMI.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menilai ruang digital kini menjadi jalur utama masyarakat mencari pekerjaan. Karena itu, kehadiran negara dinilai krusial sejak awal agar masyarakat tidak terjebak informasi yang menyesatkan.
“Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” ujar Meutya dalam acara Penandatanganan Nota Kerja Sama Kementerian Komdigi dengan KP2MI di Jakarta Selatan, Senin (15/12).
Sepanjang periode Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah telah menindaklanjuti lebih dari 300 aduan terkait lowongan kerja palsu serta praktik ilegal yang menargetkan PMI.
“Kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita,” kata Meutya Hafid.
Menurut Meutya, pencegahan penipuan sejak tahap awal sangat penting agar penghasilan PMI dapat diterima utuh oleh keluarga, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program literasi digital yang aplikatif bagi PMI serta keluarga di dalam negeri. Program ini bertujuan membekali mereka dengan kemampuan mengenali modus penipuan daring, melindungi data pribadi, serta mengakses sumber informasi resmi yang tepercaya.
Tag: #sepanjang #2025 #pemerintah #tindaklanjuti #lebih #dari #aduan #loker #palsu #praktik #ilegal #yang #targetkan #pekerja #migran