Puan Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Alvaro: Ini Tanggung Jawab Negara
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang ditemukan twas usai diculik oleh ayah tirinya delapan bulan lalu.
Puan menyatakan, kasus kekerasan terhadap anak juga menjadi tanggung jawab negara yang wajib menjamin perlindungan anak.
“Karena hal-hal seperti ini memang bukan hanya merupakan tanggung jawab dari keluarga, atau sekolah, juga merupakan tanggung jawab dari negara. Karenanya kami meminta kepada seluruh stakeholder yang terkait untuk bisa menindaklanjuti hal ini secara serius,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Politikus PDI-P ini menilai kasus pembunuhan terhadap Alvaro menambah daftar kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menjadi perhatian serius nasional.
“Kami sangat prihatin dan turut berbelasungkawa. Tentu saja, ini merupakan, sudah merupakan darurat, situasi darurat yang memang harus ditanggapi secara saksama,” ujar Puan.
Menurut dia, pimpinan DPR akan meminta komisi terkait memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Evaluasi sistem perlindungan anak dan penanganan kasus kekerasan akan menjadi fokus pembahasan.
“Dan di DPR, kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil dan menindaklanjuti hal ini secara serius untuk bisa melakukan langkah-langkah yang komprehensif dan mengevaluasi jangan sampai hal ini kemudian terulang lagi. Dan bisa dilakukan tindak lanjut ataupun langkah-langkah yang lebih efektif ke depannya,” kata Puan.
Kasus Alvaro
Kasus Alvaro menjadi perhatian publik setelah polisi mengungkap dugaan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan ayah tirinya, Alex Iskandar (AI).
Alvaro hilang dari Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 6 Maret 2025, sebelum ditemukan dalam kondisi meninggal dunia delapan bulan kemudian.
Alex diduga membekap Alvaro hingga tewas ketika korban menangis tanpa henti di rumah pelaku di Tangerang.
Jenazah bocah tersebut kemudian disimpan di garasi selama tiga hari dalam kantong plastik hitam sebelum dibuang ke wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.
Polisi menyatakan pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Penyelidikan juga mengungkap dugaan tindakan penculikan, pembunuhan berencana, serta penyembunyian jenazah.
Motif dugaan pembunuhan disebut berkaitan dengan dendam mendalam pelaku kepada istrinya, yang bekerja di luar negeri dan dicurigai memiliki hubungan dengan pria lain.
Polisi juga menemukan pesan bernada ancaman dalam ponsel pelaku.
Alex akhirnya dijadikan tersangka pada 20 November 2025.
Namun, sebelum proses hukum berlanjut, pelaku dikabarkan tewas bunuh diri di ruang konseling Mapolres Jakarta Selatan.
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/.
Tag: #puan #desak #aparat #usut #tuntas #kasus #alvaro #tanggung #jawab #negara