Gegara Markas Gudbalkir Pusziad jadi Lokasi Penampungan Ranmor Curian, TNI AD akan Evaluasi SOP
Pemeriksaan motor diduga hasil curanmor di Gudbalkir Pusziad, Kecamatan Buduran. (IST/RADAR SIDOARJO)
06:56
11 Januari 2024

Gegara Markas Gudbalkir Pusziad jadi Lokasi Penampungan Ranmor Curian, TNI AD akan Evaluasi SOP

- TNI AD langsung berbenah usai terungkap kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor di Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur. TNI AD memutuskan melakukan evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di Gudbalkir Pusziad.   "Atas perintah pimpinan, kami juga akan evaluasi SOP dalam pengamanan, pengawasan, dan serta pengendalian fasilitas yang diberikan oleh TNI AD. Serta penekanan kepada unsur komandan, unsur kepala satuan kerja, dalam rangka pengendalian dan pengawasan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya masing-masing," ucap Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada wartawan, Kamis (11/1).   Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga meminta kepada tiga prajurit TNI yang terlibat ditindak tegas. Mereka harus dihukum sesuai aturan yang berlaku bila terbukti melanggar.   "Yakin dan percayalah atas instruksi pimpinan TNI AD, bahwa kami akan menghukum anggota atau oknum anggota yg terlibat dan melanggar hukum. Dan kami akan kenakan ancaman hukuman secara maksimal," ucapnya.  

  Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya membongkar kasus penggelapan kendaraan bermotor. Kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD. Pengungkapan ini dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1).   "Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada JawaPos.com, Jumat (5/1).   Tersangka sipil yakni Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M. Sedangka 3 oknum TNI yang membantu yak i Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo alias BP, Kopda Adi Saputra alias AS dan Praka Jazuli alias J.   Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.   "Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum;" jelas Kristomei.   Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka EI. Penyelidikan kemudian berkembang ke Sidoarjo. Pelaku dikabarkan menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian. Di lokasi tersebut dikabarkan ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat.       

Editor: Kuswandi

Tag:  #gegara #markas #gudbalkir #pusziad #jadi #lokasi #penampungan #ranmor #curian #akan #evaluasi

KOMENTAR