Pemerintah-DPR Sepakat Menu Makan Jemaah Haji Masakan Nusantara
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) meminta jemaah haji untuk makan tepat waktu agar makanan tidak keburu basi.(Dok. MCH 2023)
12:56
29 Oktober 2025

Pemerintah-DPR Sepakat Menu Makan Jemaah Haji Masakan Nusantara

- Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut, pihaknya dan pemerintah sepakat bahwa masakan Nusantara akan menjadi menu masakan jemaah haji tahun 2026.

Marwan mengatakan, menu masakan Nusantara menjadi salah satu kualitas layanan yang telah “dikunci” dalam rapat Komisi VIII bersama Kementerian Haji dan Umrah, kendati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diturunkan Rp 1 juta.

“Konsumsi kita sudah sebutkan rasa Nusantara,” kata Marwan, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Marwan mengatakan, salah satu syarat menu masakan Nusantara harus dibuat dengan bahan-bahan dari Indonesia.

Kemudian, juru masak atau koki dan karyawan yang memasak untuk jemaah juga didatangkan dari Indonesia.

“Sudah kita kunci seperti itu,” ujar Marwan.

Selain itu, layanan lain yang kualitasnya telah dikunci menyangkut hotel jemaah.

Pemerintah dan DPR sepakat lokasi penginapan itu tidak terlalu jauh dari titik-titik kegiatan ibadah haji.

Pemilihan lokasi ini diketahui menjadi penting karena kebanyakan para jemaah datang ke titik kegiatan haji dengan berjalan kaki.

“Dengan ketentuan itu, mereka masih bisa tidak dengan penurunan itu? Masih bisa,” tutur Marwan.

Lebih lanjut, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, nota pembayaran atau nota transaksi pengadaan layanan harus dilaporkan ke Komisi VIII.

Pihaknya juga akan meminta izin ke pimpinan DPR RI agar dibolehkan berangkat ke Arab Saudi untuk mengecek kontrak pengadaan dengan pihak syarikah.

“Benar enggak seperti yang diputuskan. Itu mengenai kualitas,” kata Marwan.

Diketahui, pemerintah dan DPR RI tengah membahas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Pembahasan itu antara lain meliputi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), syarikah, titik pemberangkatan atau embarkasi, hingga angkutan penerbangan.

Pada musim ini, Indonesia mendapatkan kuota haji 221.000 orang.

Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.

Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah.

Dari jumlah itu, calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.

Tag:  #pemerintah #sepakat #menu #makan #jemaah #haji #masakan #nusantara

KOMENTAR