Peringatan Sumpah Pemuda di PDI-P: Suarakan Pelanggaran HAM sampai Isu Disabilitas
Kepala Divisi Impunitas KontraS, Jane Rosalina Rumpia, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (1/10/2025). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
21:44
28 Oktober 2025

Peringatan Sumpah Pemuda di PDI-P: Suarakan Pelanggaran HAM sampai Isu Disabilitas

Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Sekolah Partai PDI-P menyuarakan isu penegakan hak asasi manusia (HAM) hingga kelompok rentan seperti disabilitas.

Pada peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P mengundang berbagai kelompok dan organisasi pemuda ke Sekolah Partai untuk menyuarakan kegelisahan mereka.

Kepala Divisi Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jane Rosalina Rumpia, misalnya, menyoroti kasus pelanggaran HAM yang terus berulang dalam waktu dua dekade setelah Reformasi 1998.

“Sepanjang Juli 2024 hingga Juli 2025, kami mencatat 89 pelanggaran kebebasan sipil dan 42 pembubaran aksi massa,” ujar Jane di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

Menurut Jane, sektor keamanan belum direformasi secara tuntas dan pelaku pelanggaran HAM yang mendapatkan impunitas masih menjadi masalah serius.

Ia menyinggung banyaknya massa unjuk rasa yang ditangkap dalam demonstrasi akhir Agustus dan belum dibebaskan.

Selain itu, KontraS juga menyoroti pentingnya keberadaan partai politik di DPR yang aktif mengawasi pemerintah.

“Demokrasi yang sehat butuh partisipasi masyarakat dan anak muda yang berani bersuara,” kata Jane.

Dalam forum yang sama, pendiri Koneksi Indonesia Inklusif (Konekin), Marthella Rivera Roidatua Sirait, menyoroti persoalan yang menimpa kelompok penyandang disabilitas.

Menurutnya, sebagai kelompok rentan, para penyandang disabilitas belum didata dengan baik.

“Sudahkah semua penyandang disabilitas terdata di Indonesia? Belum,” ujar Marthella.

Selain itu, kelompok disabilitas juga dihadapkan pada fasilitas publik yang tidak memadai.

Ia mencontohkan jalur kuning yang sangat penting bagi kelompok disabilitas di MRT Cipete yang rusak parah.

Berdasarkan data yang pihaknya himpun, sebanyak 17,2 persen penyandang disabilitas tidak pernah sekolah.

Sementara, hanya 23,9 persen dari mereka yang aktif bekerja.

Di Indonesia, kata dia, jumlah perusahaan yang mempekerjakan tenaga disabilitas bahkan kurang dari seribu instansi.

Pihaknya lalu menggerakkan pelatihan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) inklusif dan katalog digital guna memasarkan produk penyandang disabilitas.

“Program seperti ini layak direplikasi dan diakselerasi,” tutur Marthella.

Selain isu HAM dan disabilitas, peserta lainnya juga menyuarakan berbagai isu mulai dari akses pendidikan yang belum merata hingga limbah elektronik.

Tag:  #peringatan #sumpah #pemuda #suarakan #pelanggaran #sampai #disabilitas

KOMENTAR