Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Sebagai Akses Ke Bandara Dhoho Menilai KJPP Tidak Transparan dan Tak Kooperatif
Area persawahan di Kelurahan Gayam, Mojoroto yang terdampak Tol Ki Agung masih belum dibebaskan secara keseluruhan. (Sumber foto: radar kediri)
14:24
6 Februari 2024

Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung Sebagai Akses Ke Bandara Dhoho Menilai KJPP Tidak Transparan dan Tak Kooperatif

 

 

Proyek Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) masih belum bisa dimulai akibat terhambatnya proses appraisal tanah yang menyebabkan keprihatinan bagi warga terdampak.

Dilansir dari Radar Kediri (JawaPos Group) pada Selasa (6/2), audiensi yang digelar kemarin, Senin (5/2) di Kantor Pemerintah Kota terkait harapan warga terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung (Ki Agung) untuk mendapatkan kejelasan mengenai appraisal tanah yang terdampak, masih belum terpenuhi.

Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) tetap menolak untuk mengungkapkan data terkait penilaian appraisal tersebut.

Audiensi di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri dimulai sekitar pukul 14.00 dan berlangsung selama tiga jam.

Audiensi melibatkan perwakilan warga dari Kelurahan Gayam dan Mojoroto, pihak KJPP dan tim pengadaan tanah tol, serta kepala Bappeda yakni Chevy Ning Suyudi.

Tohari, salah satu warga terdampak dari Kelurahan Mojoroto mengungkapkan bahwa tim KJPP enggan untuk membuka data terkait taksiran harga tanah yang terdampak.

“Ternyata dari KJPP tidak mau membuka data. Kami bukan meminta angkanya, tapi data proses penilaiannya, prosedurnya seperti apa,” ujar Tohari.

Tohari meminta revisi nilai appraisal karena dianggap terlalu rendah dan tidak sesuai dengan nilai pasar di lingkungan mereka. 

“Kalau penilaian tetap seperti itu, ya kami minta membuat surat petisi supaya itu diganti,” jelas Tohari.

Ia juga merasa kecewa dengan sikap KJPP yang dinilai enggan untuk memberikan transparansi mengenai dasar penilaian harga tanah.

“Padahal khawatir kami itu mereka juga manusia. Gek gek datanya ada yang salah. Mereka mengubah data mudah, salah langsung ganti. Tapi kalau warga, kami mau mengubah harus ke pengadilan,” tegasnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh perwakilan warga dari Kelurahan Gayam, yakni Anis Iva Permatasari yang menilai bahwa tim KJPP tidak menerima masukan terkait penilaian harga.

“Mereka merasa nilai mereka sudah benar dan nggak bisa berubah. Dengan hasil yang seperti itu, kami menolak proses selanjutnya dan meminta ganti KJPP,” pungkas Anis.

Tak hanya itu saja, Septya Rebecca, perwakilan warga Kelurahan Mojoroto lainnya merasa kecewa dengan sikap yang dirasa tak kooperatif dari tim KJPP. Ia  menyoroti kurangnya koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menentukan nilai appraisal tanah.

“KJPP ditanya pernah nggak koordinasi dengan pemkot? Mereka tahu perkembangan Kota Kediri dari mana?” ujarnya dengan nada tanya.

Dengan ketidakpuasan warga atas kurangnya transparansi dari KJPP, ia menekankan bahwa warga telah mencapai kesepakatan untuk tidak melanjutkan proses tersebut. Bahkan, mereka berniat untuk menyusun petisi yang menuntut penggantian KJPP.

“Kami sudah datang dengan data lengkap apa yang kami rasa jadi permasalahannya. Tapi KJPP tetap dengan pernyataan nggak bisa membuka (appraisal, Red) itu atas dasar apa?” pungkasnya dengan nada tanya.

Hingga pukul 18.50 malam, Senin (5/2), Ketua TPT Jalan Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti, belum dapat memberikan keterangan terkait hal tersebut.

Ia masih terlibat dalam rapat koordinasi antara TPT jalan tol, BPN Kota Kediri, dan Pemkot Kediri.***

 

Editor: Novia Tri Astuti

Tag:  #warga #terdampak #kediri #tulungagung #sebagai #akses #bandara #dhoho #menilai #kjpp #tidak #transparan #kooperatif

KOMENTAR