



Soal Konflik Ambalat RI-Malaysia, Menhan: Kita Negara Tetangga, Sebaiknya Rukun
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa Indonesia dan Malaysia harus menghindari berbagai konflik, mengingat mereka adalah negara tetangga.
Hal tersebut disampaikan Sjafrie dalam merespons konflik Blok Ambalat antara RI dan Malaysia yang sudah terjadi bertahun-tahun lamanya.
"Mengenai apa yang tadi disebutkan, Ambalat, itu kita hindari hal-hal yang menyangkut konflik. Kita negara bertetangga, sebaiknya kita bertetangga dengan rukun," ujar Sjafrie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Sjafrie menegaskan, sebagai negara tetangga, RI dan Malaysia tidak perlu berkonflik.
Oleh karena itu, kata dia, jalan terbaik yang bisa dilakukan oleh kedua negara adalah melakukan pengelolaan sumber daya alam secara bersama-sama dengan menargetkan mutual benefit.
"Tapi atas dasar mutual respect terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga menghormati kedaulatan negara Malaysia," imbuhnya.
Sekilas konflik Ambalat
Sebagai informasi, sengketa Blok Ambalat merupakan sengketa yang melibatkan Indonesia dan Malaysia.
Sengketa ini menyangkut saling klaim wilayah laut yang disebut Blok Ambalat.
Blok Ambalat memiliki luas 15.235 kilometer persegi dan berada di Laut Sulawesi atau Selat Makassar.
Wilayah ini punya potensi cadangan minyak dan gas yang dapat dieksplorasi hingga puluhan tahun.
Kronologi sengketa Blok Ambalat dimulai pada Agustus 1969 saat Malaysia mengesahkan undang-undang Essential Powers Ordinance yang menetapkan batas laut teritorial sejauh 12 mil dari garis dasar.
Penentuan ini dilakukan dengan penarikan garis pangkal lurus sesuai ketentuan Konvensi Hukum Laut 1958 terkait Laut Teritorial dan Contiguous Zone.
Berdasarkan regulasi tersebut, Malaysia secara sepihak mengeluarkan Peta Malaysia 1979 pada 21 Desember 1979.
Pada bulan yang sama, pemerintah Malaysia merilis peta baru yang memperluas klaim maritim mereka di Laut Sulawesi.
Peta ini memasukkan kawasan dasar laut sebagai bagian dari Malaysia. Indonesia menyebutnya sebagai Blok Ambalat.
Malaysia berpendapat bahwa tiap pulau berhak punya laut teritorial, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinennya sendiri.
Penerbitan Peta Malaysia 1979 tidak hanya memicu protes dari Indonesia, tetapi juga mendapatkan penolakan dari negara lain, termasuk Filipina, Singapura, Thailand, Tiongkok, dan Vietnam.
Negara-negara ini menganggap Malaysia melakukan upaya ekspansi teritorial yang berlebihan.
Filipina dan Tiongkok berkeberatan terhadap klaim Malaysia atas Kepulauan Spratly.
Pada April 1980, Singapura juga menyampaikan protes terkait Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh.
Keberatan serupa diungkapkan oleh Vietnam, Taiwan, Thailand, dan Inggris yang mengatasnamakan Brunei Darussalam.
Hal ini menunjukkan bahwa klaim Malaysia berdasarkan Peta 1979 tidak mendapat legitimasi dari negara-negara tetangga maupun komunitas internasional.
Tag: #soal #konflik #ambalat #malaysia #menhan #kita #negara #tetangga #sebaiknya #rukun