Kasus Kuota Haji, KPK Sudah Minta Keterangan Pihak Penyelenggara dan Kementerian Terkait
Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/4/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
17:56
26 Juni 2025

Kasus Kuota Haji, KPK Sudah Minta Keterangan Pihak Penyelenggara dan Kementerian Terkait

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan, KPK sudah meminta keterangan dari pihak internal penyelenggara haji hingga kementerian terkait dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Saya kalau secara detailnya jumlah orangnya, saya tidak pasti, tapi sudah ada dari beberapa pihak yang sudah dipanggil internal, dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain," kata Setyo ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Menurut dia, proses pemanggilan pihak-pihak itu sudah sesuai prosedur yang berlaku oleh penyidik.

Setyo menyatakan, pemanggilan berbagai pihak itu juga untuk membuat terang perkara.

"Ya pastinya kalau namanya pemeriksaan itu kan permintaan keterangan. Permintaan keterangan itu kan dalam rangka membuat terang perkara untuk bisa memenuhi bukti permulaan yang cukup," kata Setyo.

"Jadi semua pihak yang relevan, yang ada kaitan, yang potensi pasti semua akan dilakukan permintaan keterangan," ujar dia.

Terkait peluang KPK meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus ini, Setyo mengatakan bahwa hal tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan KPK.

"(Pemanggilan) Eks Menag itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji pada era Gus Yaqut.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag)," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

Asep tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.

Tag:  #kasus #kuota #haji #sudah #minta #keterangan #pihak #penyelenggara #kementerian #terkait

KOMENTAR