MA Sunat Hukuman Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun Penjara
Hakim Agung Gazalba Saleh bergegas meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat usai membacakan pleidoi pribadi, Selasa (17/9/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
22:24
20 Juni 2025

MA Sunat Hukuman Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi 10 Tahun Penjara

Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dari 12 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Gazalba merupakan hakim ad hoc kamar pidana umum MA yang diseret Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke persidangan karena kasus gratifikasi miliaran rupiah.

Ketua Majelis Kasasi MA, Dwiarso Budi Santiarto, meskipun dalam putusannya menyatakan menolak kasasi yang diajukan Gazalba, namun memperbaiki putusan yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

“Perbaikan menjadi pidana penjara selama 10 tahun,” kata Hakim Budi dalam putusannya sebagaimana dikutip, Jumat (20/6/2025).

Selain itu, majelis kasasi tetap menjatuhkan denda Rp 500 juta subsidair 4 bulan penjara dan uang pengganti Rp 500 juta subsidair 1 tahun penjara kepada Gazalba.

Perkara kasasi Gazalba teregister dengan Nomor Perkara: 4072 K/PID.SUS/2025 pada 10 April 2025.

Permohonan kasasi itu lalu diputus pada 19 Juni 2025 oleh Hakim Agung Budi, Hakim Agung Arizon Megajaya selaku anggota 1, dan Hakim Agung Yanto selaku anggota 2.

Sebelumnya, PT DKI Jakarta memperberat hukuman Gazalba Saleh dari 10 tahun menjadi 12 tahun penjara pada Desember 2024.

Hukuman ini lebih berat dari pengadilan pertama yang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Gazalba.

Dalam putusannya itu, PT DKI Jakarta menyatakan Gazalba terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dakwaan kumulatif pertama dan kumulatif kedua.

Tidak hanya itu, hakim bahkan menyatakan pemberian uang dari pengacara asal Surabaya, Ahmad Riyadh, kepada Gazalba harus dianggap sebagai suap, bukan gratifikasi.

Sebab, gratifikasi itu diterima berkaitan dengan kewajiban dan tugasnya dan berlawanan dengan kewajibannya sebagai Hakim Agung.

Tag:  #sunat #hukuman #hakim #agung #gazalba #saleh #jadi #tahun #penjara

KOMENTAR