Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, HNW Sebut Laporan Pansus Bisa Jadi Rujukan
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/6/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
14:36
20 Juni 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, HNW Sebut Laporan Pansus Bisa Jadi Rujukan

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai, laporan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI dapat dijadikan rujukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi kuota ibadah haji 2024.

"Sekalipun saya bukan anggota Pansus, ya, tapi secara umum tentu bisa karena itu bagian dari peristiwa publik yang kemudian menjadi dokumen publik dan sudah dipublikasikan juga. Tentu adalah hak KPK untuk mempergunakannya," kata HNW di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Menurut HNW, KPK juga memiliki hak untuk melakukan pengusutan terhadap pelaksanaan ibadah haji tahun lalu jika memang menemukan indikasi pelanggaran hukum.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, pelaksanaan ibadah haji tahun lalu memang sempat disorot dalam hal penambahan kuota dan peruntukan penambahan kuota tersebut.

"Ini yang jadi masalah pada waktu pemberlakuan realisasi daripada penambahan kuota tersebut. Ini yang kemudian mungkin KPK akan masuk, kenapa bisa terjadi," kata dia.

Sementara itu, HNW menilai tidak ada masalah atau laporan terkait kuota haji pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

"Kalau tahun ini kan tidak ada penambahan kuota. Tidak ada penambahan kuota, tidak ada juga haji furoda yang kemudian mungkin menimbulkan spekulasi. Jadi kalau tahun ini dari sisi kondisi itu menurut saya tidak ada kasus yang dilaporkan," kata dia.

Menurut Hidayat, laporan terkait haji yang ada sekarang menyangkut hal teknis dan bukan terkait keuangan.

Meski begitu, proses ibadah haji masih berjalan dan pihak MPR RI belum mendapat laporan lanjutan soal hasil tim pengawas (timwas) haji.

"Jadi yang terjadi sekarang umumnya bukan terkait dengan keuangan. Kecuali kalau nanti ada teman, ya, misalnya saya bukan tim pengawas haji secara langsung, tapi per hari ini yang kita dengar bukan temuan tentang masalah keuangan," kata HNW.

Temuan Pansus Haji

Pansus Haji bentukan DPR pada tahun lalu menemukan dugaan penyelewengan atau gratifikasi yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kuota haji khusus.

Anggota Pansus Haji Luluk Luluk Nur Hamidah mengaku mendapatkan informasi dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

Luluk mengatakan, indikasi korupsi tersebut menggunakan modus mengeluarkan uang tertentu untuk mendapatkan kuota haji yang menguntungkan sebagian pihak.

"Kita mendapatkan informasi yang lebih dalam dari itu ya potensi korupsi yang memang terjadi di balik pengalihan kuota 10.000, dari yang seharusnya hanya 8 persen atau sekitar 1.600," ujar Luluk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 10 Juli 2024.

Sebagai informasi, sebanyak 3.503 jemaah haji khusus dapat langsung berangkat pada 2024, tanpa perlu menunggu antrean hingga 2031.

Hal tersebut menjadi salah satu yang dikritisi Pansus Haji, pasalnya masih ada 167.000 orang menunggu untuk mendapatkan antrean ibadah haji. 

Anggota Pansus Haji DPR Marwan Jafar juga menduga hal yang serupa, yang menyebut adanya indikasi ada indikasi penyelewengan peserta haji yang bisa langsung diberangkatkan pada 2024.

Padahal, peserta haji yang lain harus menunggu bertahun-tahun agar bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.

Marwan saat itu bahkan menduga ada keterlibatan pimpinan Kemenag dan Gus Yaqut dalam penyelewengan kuota haji tersebut.

"Tangan-tangan (penyelewengan) itu siapa ya kita bisa tebak, kalau di atasnya direktur, di atasnya lagi berarti dirjen, di atasnya lagi berarti menteri," kata Marwan usai melakukan sidak ke kantor Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag, 4 September 2024.

Kini, kasus dugaan korupsi kuota ibadah haji 2024 telah bergulir ke tahap penyelidikan oleh KPK.

"Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota haji di Kemenag)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

Asep tak menjelaskan lebih lanjut soal penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.

Namun, sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan dalam mendalami dugaan korupsi tersebut.

Tag:  #dugaan #korupsi #kuota #haji #2024 #sebut #laporan #pansus #bisa #jadi #rujukan

KOMENTAR