Belum Bahas Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Soal Pemakzulan Gibran, Ini Alasan Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir bocara soal kenapa pihaknya belum juga membahas soal surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait desakan pemakzulan Gibran. (Suara.com/Bagaskara)
19:32
17 Juni 2025

Belum Bahas Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Soal Pemakzulan Gibran, Ini Alasan Pimpinan DPR

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir angkat bicara soal kenapa pihaknya belum juga membahas soal surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait desakan Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dafi jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.

Adies menyampaikan, jika DPR RI kekinian masih menjalani proses masa reses atau kembali ke daerah pilih masing-masing sehingga belum juga melakukan pembahasan.

"Masih reses saya," kata Adies kepada, Selasa (17/6/2025).

Ketika ditanya apakah setelah menjalani reses adanya surat itu akan dibacakan dalam rapat paripurna atau dibahas oleh pimpinan DPR, Adies mengatakan, surat tersebut akan ditinjau terlebih dahulu.

"Saya liat dulu suratnya. Ini belum liat bentuk suratnya," katanya.

Sebelumnya, Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyampaikan ada sejumlah kemungkinan soal surat terkait pemakzulan Gibran belum juga dibahas.

Ia mengatakan, kemungkinan pertama yakni memang DPR dan MPR belum ada mempunyai jadwal untuk membahas surat tersebut.

"Saya kira ada dua kemungkinannya. Kemungkinan pertama, karena memang belum waktunya dijadwalkan," kata Ray kepada Suara.com, Selasa.

"Tapi setahu saya dari informasi yang berkembang, katanya tanggal 20 ini kemungkinan surat itu sudah mau dibacakan. Tinggal kita lihat," sambungnya.

Ia mengatakan, kalau surat itu nantinya tidak dibacakan di dalam Rapat Paripurna DPR maka itu akan dinilai sebagai permainan.

"Tapi kalau tidak, bisa jadi ini bagian dari permainan di DPR itu. Sebab dengan tidak dibacakan, apa istilahnya itu ya, Sudara Gibran tetap dalam perbincangan terkait dengan surat para purnawirawan ini," ujarnya.

DPR juga, kata dia, akan melihat sejauh mana perkembangan dari isu ini di tengah masyarakat.

"Jadi kalau mungkin menguat, bisa saja mereka akan membahasnya. Tapi kalau tidak, mereka akan tahan terus. Tapi ini kan seperti mendiamkan kasus. Yang boleh jadi itu sebenarnya memurgikan Sudara Gibran," pungkasnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Kali ini Forum Purnawirawan itu mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut.

Berdasarkan surat yang diterima oleh Suara.com, tertulis nomor surat 003/FPPTNI/V/2025.

Dalam surat dituliskan jika pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat dikutip Suara.com, Selasa (3/6).

Wapres Gibran Rakabuming Raka hingga saat ini belum memiliki partai politik untuk tempatnya bernaung. [Ist]Wapres Gibran Rakabuming Raka. [Ist]

Adanya hal itu pun langsung dikonfirmasi oleh Suara.com. Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyampaikan, jika surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6) kemarin.

Ia mengaku kalau surat tersebut telah diterima oleh orang sekretatiat DPR, DPD, dan MPR RI.

"Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya," kata Bimo kepada Suara.com.

Ia mengatakan, dalan surat yang dikirimkan tersebut pihaknya mencoba menyampaikan pandangan hukum soal pemakzulan Gibran.

Bimo pun mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga siap dipanggil oleh DPR, DPD, MPR RI untuk menjelaskan surat tersebut.

"Iya, jadi kita memang dalam artian itu surat isinya sama seperti yang tembusannya yang diterima, jadi isinya memang kita berusaha untuk menerapkan dari segi hukumnya untuk pemakzulan Gibran itu dan kemudian kita siap dari Forum Purnawirawan jika memang DPR mau rapat dengar pendapat untuk menjelaskan kembali ataupun untuk lebih memperjelas dari surat yang kita kirimkan ke mereka," katanya.

Ia menegaskan, memang dari 8 poin sikap dalam surat itu salah satunya yang didorong adalah pemakzulan Gibran.

"Iya harapannya ke depan kita dalam hal ini, ya untuk menyokong yang untuk pemakzulan Gibran dulu. Jadi itu yang kita ajukan ke DPR dan MPR dulu poinnya itu yang kita lakukan memang nomor 8 dulu," pungkasnya.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #belum #bahas #surat #forum #purnawirawan #prajurit #soal #pemakzulan #gibran #alasan #pimpinan

KOMENTAR