



4 Pulau Kembali ke Aceh, Pimpinan Komisi II Nyatakan Keputusan Prabowo Tepat
- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto menetapkan empat pulau sengketa tetap masuk wilayah Provinsi Aceh adalah langkah yang tepat.
Menurut dia, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil memang sudah lama menjadi hak warga Aceh.
Oleh karena itu, empat pulau itu tidak sepatutnya dipindahkan atau diberikan ke wilayah Sumatera Utara (Sumut).
“Ini menurut saya pilihan yang tepat, ya, pilihan yang harus kita akui kecerdasan Pak Prabowo di dalam memutuskan langkah. Bahwa apa yang sudah menjadi hak warga Aceh sejak lama, tidak sebaiknya diberikan kepada daerah lain. Karena itu akan melukai hati warga Aceh,” ujar Dede Yusuf kepada Kompas.com, Selasa (17/6/2025).
Politikus Demokrat ini menilai bahwa keputusan ini diambil karena Prabowo tidak hanya melihat polemik ini dari persoalan administrasi dan geospasial, tetapi dari sudut pandang yang lebih luas.
“Ada nilai-nilai perjuangan masyarakat Aceh, ada historis, filosofis, emosional, dan juga mungkin dalam konteks ini, keterikatan antara warga Aceh yang sebagian besar sudah lama juga berada di kepulauan tersebut,” kata Dede.
Meski begitu, Dede mengingatkan bahwa langkah penyelesaian yang telah diambil harus dilanjutkan dengan penerbitan regulasi, misalnya melalui peraturan presiden (Perpres) atau revisi Undang-Undang (UU) terkait Aceh.
“Jadi dalam konteks ini, ke depan apa yang harus dilakukan, ya harus ada peraturan baru terkait masalah ini. Apakah itu bentuknya perpres ataukah nanti usulan dari pemerintah untuk mengubah UU yang ada,” kata Dede.
Dia pun memastikan bahwa Komisi II DPR RI juga tetap akan memanggil dan meminta penjelasan Kementerian Dalam Negeri terkait polemik sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut.
“Setelah ada keputusan ini, kita akan tetap meminta keterangan pemerintah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.
"Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Keputusan itu diambil usai Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melangsungkan pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, ketika Presiden Prabowo dalam perjalanan menuju Rusia.
Untuk diketahui, polemik empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara.
Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Keputusan ini dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak, menyusul konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Pemprov Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
Setelah berlarut-larut, Prabowo memutuskan untuk mengambil alih polemik tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah DPR RI berkomunikasi dengan Presiden.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.
Tag: #pulau #kembali #aceh #pimpinan #komisi #nyatakan #keputusan #prabowo #tepat