



Personel Polda Metro hingga Polres Jakpus Dilaporkan ke Propam soal Demo Buruh
- Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan personel polisi di jajaran Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Jakarta Pusat ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait peristiwa penangkapan hingga penetapan tersangka para peserta aksi demo peringatan hari buruh.
“Pelaporan ke Propam perihal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh, satu, orang humasnya Polda Metro Jaya. Yang kedua, anggota Polres Jakarta Pusat yang terlibat pengamanan. Dan, anggota dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” ujar anggota TAUD, Andrie Yunus, saat dihubungi, Senin (16/6/2025).
Andrie mengatakan, personel divisi Humas Polda Metro Jaya dilaporkan ke Propam Polri karena ada sejumlah pernyataan yang menurut mereka membuat keresahan di masyarakat.
Misalnya, pernyataan Humas terkait status tersangka bagi para peserta aksi. TAUD menilai, ada pernyataan yang tidak sinkron dengan kondisi di lapangan.
Selain itu, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dilaporkan ke Propam Polri karena mengatakan kalau para peserta aksi ini mangkir dari pemanggilan.
Sementara, TAUD selaku kuasa hukum para peserta aksi merasa tidak pernah menerima surat pemanggilan secara resmi sebelum 14 orang ini ditetapkan sebagai tersangka.
“14 Korban ini dituduh mangkir, tidak memenuhi panggilan, gitu. Padahal, kami tidak pernah menerima surat panggilan. Kami baru tahu kemudian ada surat panggilan sebagai tersangka,” lanjut Andrie.
Ia menjelaskan, para peserta aksi saat itu juga tengah mendalami pemulihan psikologis usai mengalami sejumlah kekerasan usai turun ke jalan.
Lalu, pihak ketiga yang dilaporkan ke Propam Polri adalah anggota polisi yang melakukan pengamanan saat aksi.
Andrie mengatakan, TAUD kesulitan untuk mengidentifikasi identitas para pelaku karena tidak seluruh anggota pengamanan mengenakan seragam polisi.
“Kita enggak tahu nama, pangkat, kesatuan, karena (pelaku memakai) pakaian preman,” katanya.
Ia mengatakan, para personel pengamanan aksi ini sempat melakukan kekerasan kepada peserta aksi.
Berdasarkan video dan dokumentasi yang dimiliki TAUD maupun berdasarkan penelusuran dari media sosial, disebutkan bahwa personel pengamanan ini tidak hanya menangkap para peserta aksi.
Tapi, juga melakukan pemukulan, penendangan, hingga menggunakan baton atau alat untuk melakukan kekerasan.
“Yang mereka lakukan adalah pertama menangkap, memukul, menginjak bagian leher, menendang. Kemudian, memukul juga bagian wajah. Ada juga yang terekam menggunakan tongkat atau baton,” lanjut Andrie.
Meski TAUD tidak mengetahui pasti berapa jumlah personel Polri yang melakukan pengamanan di luar prosedur, Andrie yakin Propam tetap bisa menguak peristiwa ini.
Pasalnya, semua personel yang berada di lapangan tentu dibekali dengan surat tugas dan perintah dari atasannya.
“Propam kalau misalkan jeli dan mau mengusut laporan kami secara serius, ya panggil Kapolresnya, panggil Kapoldanya. Cek surat perintah siapa yang bertugas pada waktu itu, di jam itu, di titik itu. Itu masih bisa terbuka,” kata Andrie.
Lebih lanjut, laporan ini telah diterima oleh Propam Polri dan mendapatkan nomor laporan SPSP2/002676/VI/2025/BAGYANDUAN.
Diberitakan, Sebanyak 14 orang yang diduga terlibat dalam kelompok anarko ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap dalam kericuhan saat aksi demo buruh di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (1/5/2025).
Polisi menyebut mereka melakukan tindakan rusuh, membawa petasan, hingga melempari pengguna jalan tol dengan batu.
Salah satu tersangka adalah mahasiswa jurusan Filsafat Universitas Indonesia (UI) bernama Cho Yong Gi. Saat aksi, Cho Yong Gi bertugas sebagai tim medis.
Dosen tidak tetap UI, Taufik Basari memastikan, Cho Yong Gi menggunakan tanda pengenal medis saat bertugas di demo Hari Buruh.
"Saat itu Cho Yong Gi menggunakan atribut sebagai tim medis berupa helm dengan lambang red cross, kemudian membawa bendera tim medis, dan di dalam tasnya juga berisi perlengkapan-perlengkapan untuk keperluan medis," ucap Taufik saat mendampingi pemeriksaan para tersangka di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
Tag: #personel #polda #metro #hingga #polres #jakpus #dilaporkan #propam #soal #demo #buruh