Bareskrim Bongkar Penambangan Pasir Ilegal di Klaten, Baru Jalan 2 Minggu, Sudah Rugikan Negara Rp 1 Miliar
Konferensi pers Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pengungkapan tambang pasir ilegal di Dukuh Mojo, Desa Gendalsari, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
17:20
11 Juni 2025

Bareskrim Bongkar Penambangan Pasir Ilegal di Klaten, Baru Jalan 2 Minggu, Sudah Rugikan Negara Rp 1 Miliar

- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menindak penambangan pasir ilegal di Dukuh Mojo, Desa Gendalsari, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, mengatakan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal ini sudah dilakukan sejak dua minggu lalu.

"Dari hasil penyidikan, kita tahu bahwa aktivitas penambangan ilegal tersebut baru saja berjalan selama 2 minggu dengan estimasi nilai kerugian negara sebesar Rp 1 miliar," kata Nunung dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).

Polisi menangkap seorang tersangka berinisial ACS selaku koordinator lapangan.

Kasus ini diperkuat dengan beberapa barang bukti.

"Ada beberapa barang bukti yang berhasil kita sita, yaitu pertama 1 unit eksavator, 11 unit truk, serta beberapa dokumen penjualan pasir," ujar Nunung.

Tersangka kemudian dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo Pasal 5 dan/atau Pasal 56 KUHAP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Nunung menyampaikan bahwa kasus penambangan pasir ilegal ini tidak berhenti setelah ACS ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, tim penyidik melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penambangan ilegal dan terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM.

"Penegakan hukum secara tegas dan profesional untuk menjaga sumber daya alam dan lingkungan yang menjadi kekayaan dan aset negara," ujar Nunung.

Tag:  #bareskrim #bongkar #penambangan #pasir #ilegal #klaten #baru #jalan #minggu #sudah #rugikan #negara #miliar

KOMENTAR