



Mendagri Izinkan Pemda Berkegiatan di Hotel, Apeksi: Sudah Diimplementasikan Sejak Awal
- Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Alwis Rustam mengatakan, pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang membolehkan kepala daerah berkegiatan di hotel sudah dilakukan oleh Apeksi.
"Sejak awal APEKSI sebenarnya sudah mengimplementasikan apa yang diinstruksikan oleh Pak Tito sebetulnya," kata Alwis, kepada Kompas.com, Selasa (10/6/2025).
Karena beberapa kota besar tetap melakukan kegiatan peringatan hari-hari besar dengan event yang menarik dan juga berdampak pada perputaran ekonomi di kota tersebut.
"Ada beberapa, Banda Aceh kemarin, ada dan itu ada tetap event-nya kan, Surabaya dan lain-lain," ujar dia.
Menurut Alwis, kegiatan di hotel dan restoran serta membuat acara seremonial di perkotaan justru adalah bentuk efisiensi.
Karena, Apeksi memaknai efisiensi sebagai bentuk penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang baik.
"Itu UMKM bergerak di kota itu, kemudian bukan hanya bisnis perhotelan dan restoran, tapi juga UMKM, rental mobil, kemudian kuliner dan warung-warung kecil itu semua hidup, gitu, ketika terjadi event ataupun rapat ataupun kegiatan," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, pemerintah daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran asal tidak berlebihan.
Hal tersebut dikatakan Tito saat menghadiri acara Musrenbang provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kota Mataram, Rabu (4/6/2025).
"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran," kata Tito, Rabu (4/6/2025).
Tito mengatakan, pemerintah melakukan efisiensi untuk kepentingan rakyat, tetapi tidak berarti dilarang untuk kegiatan di hotel dan restoran.
"Silakan asal jangan berlebihan," kata Tito.
Tag: #mendagri #izinkan #pemda #berkegiatan #hotel #apeksi #sudah #diimplementasikan #sejak #awal