



Rajin Pasarkan Hasil Pertanian ke Kota-kota Besar, Mas Dhito Kini Gandeng Pemkot Surabaya
- Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana baru saja menandatangani kerja sama dengan kota-kota besar untuk membantu petani memasarkan komoditas pertanian mereka pada Mei 2025.
Paling baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan teknis pelaksanaan kerja sama ditindaklanjuti pelaku usaha.
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito itu menjelaskan, kerja sama dengan kota-kota besar merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian pasar bagi petani.
Dia menyebutkan, praktik tersebut merupakan salah satu agendanya yang telah disampaikan sejak kampanye pencalonannya di periode kedua.
Mas Dhito mengaku, dalam setiap pertemuan dengan petani, salah satu persoalan yang dikeluhkan adalah pascapanen.
Sebab, petani kerap kesulitan memasarkan hasil pertaniannya termasuk saat menghadapi fluktuasi harga.
"Supaya harga panen ini terjaga, kami rembugan dengan Surabaya, dengan kota-kota besar yang tidak punya lahan pertanian,” ujar Mas Dhito dalam siaran persnya, Rabu (4/5/2025).
Menurutnya, kerja sama itu dilakukan dengan daerah perkotaan yang membutuhkan suplai (hasil pertanian), seperti Surabaya dan Jakarta.
Mas Dhito berharap, kerja sama yang dijalin dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan berdampak pada buruh tani di Kabupaten Kediri.
Hal itu menjadi salah satu targetnya dalam periode kedua pemerintahannya yang berfokus pada penanganan kemiskinan ekstrem.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagperin) Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menambahkan, komoditas pertanian yang telah masuk dalam perjanjian kerja sama dengan Pemkot Surabaya adalah cabai.
Dalam hal ini, asosiasi petani cabai Kediri akan mengirimkan hasil pertanian ke Surya Kreasi Pangan (SKP) Surabaya.
"Jadi, kebutuhan cabai dipenuhi dari Kabupaten Kediri itu sudah masuk nota kesepahaman (MoU). Kalau kami monitor progresnya, ini masih tahap penghitungan kebutuhan cabai di wilayah kota Surabaya," kata Tutik.
Meski pelaksanaan transaksi dilakukan antara pelaku usaha, pemerintah daerah melalui dinas terkait tetap melakukan sistem kontrol.
Sebagai contoh, ketika dalam pengiriman produk terdapat persoalan pembayaran atau pada keberlanjutan pengiriman/penerimaan barang, dinas akan melakukan teguran sebagaimana perjanjian kerja sama yang dilakukan.
Tutik mengatakan, dari kerja sama yang telah dijalin tersebut, Disdagperin tidak menutup kemungkinan untuk menambah ke komoditas lain, seperti telur atau beras.
"Kemarin saat diskusi (dengan SKP) kami juga sampaikan, di Kabupaten Kediri potensinya banyak, ada telur dan beras yang sangat luar biasa," terangnya.
Di sisi lain, tambah Tutik, skema kerja sama Pemkab Kediri dan Pemkot Surabaya berbeda dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sebab, kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dilaksanakan antar-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bukan antarapelaku usaha.
Tag: #rajin #pasarkan #hasil #pertanian #kota #kota #besar #dhito #kini #gandeng #pemkot #surabaya