Besok Dipanggil ke Kejagung, Wamen PU Diana Kusmastuti Terseret Kasus Apa?
Besok Dipanggil ke Kejagung, Wamen PU Diana Kusmastuti Terseret Kasus Apa? [ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/YU]
17:28
3 Juni 2025

Besok Dipanggil ke Kejagung, Wamen PU Diana Kusmastuti Terseret Kasus Apa?

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti pada Rabu, 4 Juni 2025 besok. Rencana pemanggilan terhadap Wamen PU Diana Kusumastitu pada Rabu besok itu diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Harli Siregar mengatakan Wamen PU Diana bakal dimintakan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

"Nah dalam kaitan ini yang bersangkutan (Wamen PU Diana Kusumastuti) masih akan dimintai keterangan direncanakan tanggal 4 (Juni) ya (Rabu besok)," beber Harli Siregar saat ditemui awak media di Gedung Kejagung RI, Jakarta pada Selasa (3/6/2025).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-11 kepada Suara.com, Selasa (11/3/2025). (Foto dok. Ist)ILUSTRASI--Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti pada Rabu (4/6/2025) besok. Wamen PU Diana Kusumastuti akan dimintakan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024. Surat pemanggilan terhadap Wamen PU Diana Kusumastuti ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Zet Tadung Allo selaku penyelidik. (Foto dok. Ist)

Harli Siregar menegaskan, jika perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Sebabnya, pihak penyidik hanya meminta keterangan Diana, dan tidak berstatus sebagai saksi.

"Dalam tataran penyelidikan yang belum pro justitia itu, namanya dimintai keterangan tetapi kalau seseorang sudah menjadi saksi itu namanya dipanggil, diperiksa," imbuhnya.

Harli Siregar menyebut, jika pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut tengah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi alias Kejati NTT. Meski demikian, permintaan klarifikasi terhadap Diana bakal dilakukan di Kejaksaan Agung oleh penyidik Kejati NTT.

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Diana Kusumastuti menemui awak media usai meninjau rehabilitasi cagar budaya Rumah Cimanggis di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Sabtu, (4/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]ILUSTRASI--Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bakal memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti pada Rabu (4/6/2025) besok. Wamen PU Diana Kusumastuti akan dimintakan keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024. Surat pemanggilan terhadap Wamen PU Diana Kusumastuti ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Zet Tadung Allo selaku penyelidik. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT. Rencananya (diklarifikasi) di sini,” beber Harli Siregar. 

Berdasar informasi yang dihimpun awak media, rencana pemanggilan Wamen PU Diana Kusumastuti untuk dimintakan keterangan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/6) pukul 09.00 WIB.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejati NTT Zet Tadung Allo selaku penyelidik. 

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui apakah Wamen PU Dana Kusumastuti bakal koperatif untuk memenuhi panggilan pihak kejaksaan di Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah khusus eks pejuang di NTT itu.

Diketahui, kasus dugaan korupsi ini mulai diusut oleh pihak Kejaksaa setelah Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Heri Jerman membuat melaporkan ke Kejati NTT. Dalam pelaporannya ke Kejati NTT, Heri Jerman selaku pelapor mencium adanya dugaan penyimpangan pada pembangunan 2.100 rumah bagi pejuang eks Timor Timur (kini Timor Leste) ke Kejati NTT.

Beberapa temuan teknis yang menjadi perhatian utama meliputi fondasi bangunan yang tidak kokoh, penggunaan alat sondir yang tidak optimal, dan pemaksaan pembangunan di atas tanah labil tanpa penguatan yang memadai.

Adapun nilai anggaran dalam proyek pembangunan ribuan rumah buat para pejuang itu mencapai Rp430 miliar lebih.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #besok #dipanggil #kejagung #wamen #diana #kusmastuti #terseret #kasus

KOMENTAR