



Ditanya Mutasi Dokter Piprim, Menkes: Lebih Baik Urus Masyarakat Meninggal karena TBC
- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, lebih baik mengurusi masalah penyakit Tuberkulosis (TBC) daripada mutasi Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim B Yanuarso.
Hal itu diucapkan Budi ketika ditanya mengenai polemik mutasi dokter Piprim.
Ia menyebut, ada sekitar 100.000 masyarakat yang meninggal dunia per tahunnya karena penyakit TBC.
"Saran saya yuk lebih baik kita ngurus ini (penularan TBC) masyarakat pada meninggal 100.000 daripada ngurusin hal-hal yang mutasi," ucap Budi, di Kantor Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (9/5/2025).
Sebab, kata Budi, ada sekitar 50-an dokter yang dimutasi oleh Kemenkes. Namun, hanya dokter Piprim yang tidak menerima.
Karena itu, Budi sangat menyesalkan munculnya polemik ini, sementara di sisi lain tidak ada dokter spesialis lainnya yang protes.
"Saya terus terang enggak hafal nama-namanya, tapi saya menyesalkan juga kenapa dari 50 (yang dimutasi) ini, yang ini tuh ramainya luar biasa," kata dia.
Terkait protes kolegium, Budi menuturkan bahwa yang menentang kolegium diambil alih pemerintah adalah segelintir orang yang dulunya memiliki kekuasaan.
"Yang mengeluh adalah orang-orang yang lama, yang dulu memiliki power untuk menentukan (kolegium), sekarang pemilihannya dilakukan oleh seluruh termasuk yang muda-muda," ucap dia.
Sebagai informasi, kolegium dalam konteks Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mengatur tentang standar pelayanan, kurikulum, dan hal-hal lain terkait cabang ilmu kesehatan.
Kolegium juga menetapkan standar pemenuhan satuan kredit profesi untuk tenaga medis dan kesehatan, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Menteri Bidang Dukungan Strategis Organisasi Kementerian Kesehatan Rendi Witular menuturkan, dahulunya kolegium memang dipegang oleh organisasi profesi yang dikuasai elite-elite tertentu.
Namun, kini setelah adanya UU, kolegium dipegang oleh Kemenkes karena mengatur standar pelayanan yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
"Sebelumnya itu di bawah organisasi profesi, orangnya itu-itu saja dikuasai elite-elite tertentu. Karena (kolegium) menentukan kurikulum, standar pelayanan, segala macam, ya kan harusnya kewenangannya pemerintah untuk mengatur," kata Rendi, kepada Kompas.com, Rabu (7/5/2025).
"Enggak bisa kita serahkan standar untuk hajat hidup orang-orang yang begini kepada organisasi profesi," sambung dia.
Tag: #ditanya #mutasi #dokter #piprim #menkes #lebih #baik #urus #masyarakat #meninggal #karena